Lingkar.co – Beredar sebuah video seorang oknum petugas Perhutani memarahi petani hutan di Blora, Senin (13/03/2023). Video berduraso sekitar 1 menit itu dengan cepat beredar ke masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam Vidio tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga oknum petugas perhutani yang sedang memarahi para petani hutan yang mengelolah hutan.
“Etika, Kowe ngerti etika po ra? umume wong jowo lho. (Etika, kamu tahu sopan santun tidak? Menurut lazimnya orang Jawa lho,-red),” ucap petugas dengan Bahasa Jawa dalam video tersebut.
“Mosok Kowe kepingin kayak celeng, ngalor-ngidul (Masak kamu ingin seperti babi hutan, yang berlarian bolak-bali ke utara dan ke selatan,-red),” sambungnya.
“Gelem pora takarani kewan? mboten purun to, ora gelem to? (Mau tidak, saya sebut hewan? Tidak mau kan, tidak mau kan!)),” ketusnya.
“Lha makane nek kowe ora gelem takarani kewan, iyo kulon nuwon. (Lha makanya, kalau tidak mau saya kira hewan, ya harus permisi dulu,-red),” katanya.
“Takon sopo iki, wewenange sopo? E, nek nok kene ana Pak Mandor takok Pak Mandor, nek ana Pak Mantri ya takon Pak Mantri, (Tanya dulu siapa ini, wewenang siapa? E, kalau di sini ada Pak Mandor, tanya Pak Mandor, kalau di sini ada Pak Mantri iya tanya Pak Mantri),” tandasnya.

“Sak orane ketemu karo Pak Lurah. Pak Lurah, nyuwun sewu alas kui sek ngelola sopo ya, Perhutani apa sopo? seng tak karepno ngono. (Setidaknya ketemu dengan Pak Lurah dahulu. Pak Lurah mohon maaf, hutan itu yang mengelola siapa ya, Perhutani atau siapa? Yang saya harapkan begitu),” tuturnya menasehati.
“Ora kok moro-moro alas mbok babati koyo ngene. sampean ora ngomong Karo petugas. Padahal petugas neng kene iki Perhutani, jelas, Perhutani sek ngelola, jelas sesuai aturane negara. (Tidak kok datang langsung membuka lahan seperti ini, kamu tidak bicara dengan petugas. Padahal petugas di sini ini Perhutani, jelas, Perhutani yang mengelola, jelas sesuai aturan negara.),” ujarnya.
Dalam video tersebut juga memperlihatkan petani hutan yang juga ikut menyanggah nasehat oknum petugas Perhutani.
“Tiang kok diarani kewan, (Manusia kok dibilang hewan),” sanggah petani hutan.
Awak lingkar.co pun menelusuri kejelasan video tersebut. Kejadian dalam video yang beredar itu dialami oleh petani Hutan KTH Sejati Urip Bogorejo.
Lokasinya berada di KPH Kebonharjo, wilayah Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Ironisnya, telah diwartakan sebelumnya, belum genap sepekan ini, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, tepatnya pada hari Jumat (10/3/2023) lalu ke Blora. Turut mendampingi beberapa pejabat pemerintah daerah maupun pusat.
Kedatangan Presiden pada kesempatan itu, untuk menyerahkan sertifikat SK Kementerian LHK dengan Nomor SK.192/MENLHK/PSKL/PSL.0/3/2023 tertanggal 6 Maret 2023.
SK tersebut menerangkan bahwa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Daftar Indikatif Kelompok Dalam Proses Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Seluas 11.582 hektare di Kabupaten Brebes, Grobogan, Blora, Rembang, Pati dan Kudus. Semuanya berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. (*)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat