JEMBER, Lingkar.co – Dikarenakan belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran 2021, belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum menerima gaji.
Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember Agus, mengatakan, gaji yang biasanya mereka terima pada awal bulan, sampai dengan pertengahan bulan belum terbayarkan.
“Hingga hari ini belum ada gaji ASN yang cair. Padahal sudah memasuki pertengahan bulan dan banyak kebutuhan yang harus di beli,” katanya, Jumat (15/1).
Ia melanjutkan, padahal gaji tersebut, adalah hak sebagai ASN dan honorer yang telah bekerja.
“Kami tidak tahu kapan gaji ASN bisa cair karena kondisi Jember seperti ini, namun para ASN sangat berharap bisa secepatnya menerima gaji bulan Januari 2021,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Pemkab Jember yang telah di berhentikan oleh Bupati Faida Jember secara sepihak, Mirfano mengatakan, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember mencapai 13 ribu orang. Dan jumlah tenaga honorer sebanyak 6 ribu orang.
“Hingga Jumat ini, belum ada ASN yang menerima gaji, karena Kabupaten Jember belum memiliki Perbup atau Perda APBD 2021,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Faida sudah mengajukan Perbup APBD 2021 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Namun ditolak, karena anggarannya hampir sama dengan Perda. Sehingga Pemkab Jember di minta melakukan revisi dengan anggaran wajib, rutin dan mengikat.
Senada, Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Kemendagri terkait kondisi tersebut.
“Mudah-mudahan ada solusi dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat atas kondisi yang terjadi di Jember,” bebernya.
Belum adanya Perbup atau Perda APBD Jember tahun anggaran 2021. Berdampak pada anggaran operasional di lingkungan Pemkab Jember di antaranya, biaya rekening air, tagihan telepon, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional dinas. (ara/aji)
Baca Juga:
Gercep Semarang Gencarkan Vaksinasi Covid-19 ke Anak Muda dan Difabel