Ada 24 Titik Zona Merah PKL di Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus mencatat ada 24 titik zona merah PKL yakni area City Walk Jalan Sunan Kudus sisi selatan, Jalan Simpang Tujuh, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani, Jalan Mulya, dan jalan R Agil Kusumadya, kecuali PKL di jalur lambat.
Termasuk di Jalan Loekmonohadi, kecuali area depan RSU Kudus, Jalan dokter Ramelan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Turaichan Adjuri, Jalan Sunan Muria, Jalan Menur, dan Jalan Mejobo, depan perempatan Bejagan sampai pertigaan Megawon.
Baca Juga:
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar PKL di Bantaran kali Es Kota Semarang
Zona larangan lainnya, yakni di Jalan Agus Salim, Jalan Kudus–Jepara dari perempatan jember sampai dengan perempatan Prambatan, Jalan Pemuda, Jalan Kawasan Menara, Jalan Lingkar, Jalan dari Kantor Samsat sampai dengan PG Rendeng juga termasuk zona merah PKL.
Lokasi berikutnya, yakni Jalan GOR Wergu Wetan, kawasan sekitar GOR meliputi depan gedung KONI, Puskesmas, depan Stadion, barat Stadion, Taman Wergu, dan Taman Krida kecuali area sport center dan Balai Jagong.
Selanjutnya, Jalan Mayor Basuno, Jalan Getas Pejaten depan Museum Kretek juga termasuk kawasan zona merah atau terlarang untuk PKL.(ara/lut)