BANDUNG, Lingkar.co– Jagat maya gempar dengan penangkapan sepasang kekasih oleh pihak kepolisian baru-baru ini. Keduanya nekat memproduksi video asusila di salah satu hotel di Kabupaten Bogor untuk mendapatkan uang dari salah satu situs.
Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas kedua pelaku. Sayangnya, polisi enggan menginformasikan identitas mereka. Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, dua pelaku itu berinisial RTM (31) dan PVT (30).
Meski begitu, netizen berhasil mengantongi nama yang diduga sebagai pemeran di video syur tersebut. Menurut netizen, Felly Angelista merupakan pemeran wanita dalam video itu. Sehingga, banyak netizen memburu nama tersebut.
Apalagi, dalam video asusila tesebut menampilkan nama akun Felly Angelista. Video yang diunggah hampir seluruhnya menggunakan watermark dengan nama Felly Angelista dan akun twitter @angeli_felly.
Akun Felly Angelista sudah terverifikasi sebagai model situs asusila. Buktinya, nama akun Felly Angelista sudah centang biru dengan peringkat model 451.
Menurut kepolisian, sepasang kekasih itu telah memproduksi sebanyak 26 video asusila sejak November 2020. Dari sejumlah video itu, mereka sejauh ini telah meraup sebanyak Rp19,5 juta.
“Sebanyak 26 video itu diproduksi di tempat yang berbeda-beda dengan waktu yang juga berbeda. Keuntungan dari produksi video itu, memang digunakan oleh pasangan kekasih itu. Mereka sengaja membuat video itu dengan motif ekonomi,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.(ara/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)