Berlokasi di Wilayah Pantai, Arus Kependudukan Bajomulyo Cukup Padat

ILUSTRASI: Aktifitas masyarakat Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana pada wilayah tambat kapal Sungai Juwana. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Aktifitas masyarakat Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana pada wilayah tambat kapal Sungai Juwana. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Arus kependudukan di wilayah Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana cukup padat, karena banyak warga dari lain wilayah yang berdatangan melalui jalur laut.

Kasi Kesra Desa Bajomulyo, Supriyanto mengaku untuk pelayanan berkas kependudukan pada desa setempat sangatlah penting.

Sebab banyak masyarakat yang dari luar jawa datang ke wilayah setempat untuk melaksanakan kegiatan bisnis ataupun lainnya. Sehingga peristiwa kependudukan seperti pindah datang cukup tinggi.

“Memang desa setempat spesial karena terkadang juga berbaur dengan warga yang berasal dari pula lain. Misal dari Kalimantan, Ambon maupun Maluku, yang datang untuk bisnis perikanan ataupun kayu,” jelasnya.

Baca juga:
Pemdes Sukorukun: Pendatang Harus Lapor pada Perangkat Desa

Kondisi demikian membuat pemerintah desa harus aktif untuk melakukan pendataan masyarakat pendatang melalui RT/RW serta perangkat desa setempat.

“Kami hanya ingin arus kependudukan juga terpantau dan ada dokumentasinya,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Tertibkan Surat Domisili

Pada kesempatan yang sama, Perangkat Desa Bajomulyo Juwana, Muhammad Bahrun Niam menambahkan. Kondisi demikian, mewajibkan pemerintah desa untuk melakukan penerbitan surat domisili bagi warga pendatang yang datang untuk menetap beberapa waktu saja.

Sebab syarat untuk masyarakat pendatang untuk menetap, harus mengurus surat domisili dengan menyertakan KTP dan KK.

“Ketika warga pendatang suami istri, harus menyertakan buku nikah. Sebab ketika tidak bisa menunjukkan buku nikah, silahkan keluar dari Desa Bajomulyo,” paparnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, selain adanya pendataan pada warga pendatang. Pemerintah desa setempat harus menanyakan kelengkapan berkas warga pendatang.

Jangan sampai warga pendatang, merupakan warga pelarian atau memang ingin bersembunyi dengan alasan tidak membawa berkas kependudukan.

Baca juga:
Gus Hanies bakal Nahkodai PSIR

“Dengan demikian, tentu masyarakat sekitar juga tenang. Karena warga pendatang yang dari lain pulau memiliki itikat baik,” himbaunya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *