Lingkar.co – Bank Indonesia (BI) tetap meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen, meski suku bunga acuan BI-Rate dinaikkan sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian suku bunga tersebut mempertimbangkan keseimbangan antara pengendalian inflasi dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Dalam mengukur takaran berapa BI-Rate naik, tentu saja kami mempertimbangkan pertumbuhan, bagaimana pertimbangan yang seimbang antara pengendalian inflasi sesuai sasaran dan dampak yang tentu saja tidak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan moneter juga terus dikoordinasikan dengan pemerintah, terutama dalam sinergi kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami tegaskan bahwa dalam mengukur BI-Rate 50 bps, kami juga menakar bahwa mampu mengendalikan inflasi dalam sasaran dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih tetap berada dalam kisaran sasaran 4,9 sampai 5,7 persen,” ujarnya.
Terkait inflasi, BI terus memantau perkembangan harga domestik, termasuk dampak harga minyak dan komoditas global yang dapat memicu imported inflation akibat ketergantungan pada bahan baku impor. Penyesuaian harga energi non-subsidi juga disebut turut memberi tekanan inflasi.
Perry menegaskan kenaikan BI-Rate tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5 persen ±1 persen atau kisaran 1,5–3,5 persen pada 2026–2027.
Bank sentral juga memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) untuk menjaga stabilitas harga, terutama pada kelompok volatile food dan dampak rambatan harga global.
“Itulah kenapa kenaikan BI-Rate 50 bps ini kami meyakini mampu membawa perkiraan inflasi 2026-2027 akan berada tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry.
Dalam RDG BI Mei 2026, BI memutuskan menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility naik menjadi 4,25 persen, sementara lending facility naik menjadi 6 persen.
Kebijakan ini menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen sejak September 2025, setelah sebelumnya sepanjang 2025 memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan 125 bps.
Penulis: Putri Septina












