Dari KPID Jateng, Himasal Lanjut Laporkan Trans7 ke Polda Jateng.

Perwakilan Himasal Jateng dan tim LBH Ansor Jateng saat membuat laporan aduan ke SKPT Polda Jateng. Foto: istimewa
Perwakilan Himasal Jateng dan tim LBH Ansor Jateng saat membuat laporan aduan ke SKPT Polda Jateng. Foto: istimewa

Lingkar.co – Ratusan kiai dan santri yang alumni dan santri yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) Jawa Tengah tidak menghentikan langkah di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng. Mereka lanjutkan unjuk rasa dengan melaporkan Trans7 ke markas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Rabu (15/10/2025).

Mereka tidak terima dengan fitnah yang dilakukan oleh stasiun televisi swasta nasional Trans7 terhadap pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Anwar Mansur dalam program Xpose Unsensored yang tayang pada tanggal 13 Oktober kemarin.

Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah.

Ketua LBH Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, SH, menyatakan pihaknya siap mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, “Kami akan mengawal kasus ini, semoga berjalan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Muhtar mengungkapkan, dirinya membawa amanat kurang lebih 9000 alumni Lirboyo se Jawa Tengah, “Saya membawa amanat dari sekitar 9.000 alumni Pondok Pesantren Lirboyo di Jawa Tengah”, jelasnya.

Pihaknya akan terus meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) setiap pekan agar mengetahui perkembangan penanganan yang dilakukan kepolisian.

“Kami juga akan meminta SP2HP setiap minggu supaya mengetahui perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Sementara, sekretaris umum Himasal Jateng, Ahmad Fadlun menegaskan bahwa pihaknya bersama para santri telah menempuh jalur resmi melalui Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke kepolisian.

“Kami sudah mengadu sebelumnya ke KPID kemudian melapor ke Polda Jateng. Kami sangat berharap apa yang kami adukan bisa diselesaikan secara tuntas, karena apa yang dilakukan Trans7 sudah keterlaluan,” tegasnya.

“Kami membawa ratusan santri ke sini, alhamdulillah semua terkendali dan tidak mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPKT Polda Jawa Tengah, Kompol S. Manurung mengatakan, pihak kepolisian akan memproses laporan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan mengawal laporan teman-teman HIMASAL. Namun masih diperlukan tambahan lampiran karena kasus ini sudah menjadi isu nasional dan juga dilaporkan di Jakarta serta Surabaya,” jelasnya.

“Kasus ini masuk kategori lex spesialis karena berkaitan dengan konten berita. Ada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berwenang secara khusus dalam perkara semacam ini. Laporan ini akan kami teruskan ke Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat