Demo Bawa Surat Tuntutan, Ini Harapan Mahasiswa Pati

Demo Bawa Surat Tuntutan, Ini Harapan Mahasiswa Pati
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin didampingi wakil-wakilnya menemui mahasiswa yang demo di depan Gedung DPRD Pati, kemarin (11/4). (Arif/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan dasar masyarakat, seperti minyak goreng, BBM, digenapi dengan kenaikan PPN telah mengundang reaksi dari sejumlah kalangan. Tak terkecuali dari mahasiswa Pati yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, Senin (11/4).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa surat tuntutan berisi penolakan kenaikan harga BBM, minyak goreng, dan juga pajak. Para mahasiswa kemudian mengizinkan Ketua DPRD Pati untuk menandatangani dan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.

“Kami ingin bertemu dengan pimpinan. Saya minta kepada dewan untuk menandatangani surat tuntutan kami. Untuk kemudian dapat disampaikan ke pemerintah pusat,” kata Ketua Koordinator Aksi, Arif Suharyoso.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Temui Mahasiswa Demo, DPRD Pati Janji Sampaikan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin bersama dengan Wakil I DPRD Pati, Joni Kurnianto dan Wakil II DPRD Pati, Hardi secara bergiliran menandatangani surat tuntutan yang mahasiswa minta.

“Prinsip pimpinan beserta anggota dewan yang lain adalah menerima aspirasi kalian. Bersama dengan wakil pimpinan, akan kami tandatangani surat tuntutan yang kalian bawa untuk kemudian kami sampaikan ke pusat,” kata Ali Badrudin.

Sambil Menyelam Minum Air, Mahasiswa Unnes Manfaatkan Demo Untuk Berjualan

Ketua DPRD Pati juga berjanji akan menyampaikan aspirasi yang tertuang dalam surat tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat.

Png-20230831-120408-0000

“Sesuai dengan tuntutan mahasiswa, saya janji akan menyampaikan surat ini kepada pemerintah pusat yang ada di Jakarta untuk kemudian pemerintah tindak lanjuti di sana. Karena yang membuat kebijakan itu dari pusat, bukan dari kami,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *