Berita  

Pemerintah Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Antisipasi Penyebaran Hantavirus

Kepala Bakom, M Qodari, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk internasional Indonesia menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus.

Sebanyak 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) disiagakan di bandara dan pelabuhan internasional guna melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Jadi balai yang dimaksud itu adalah balai kekarantinaan kesehatan. Kita sebut dengan BKK. Ada 51 ya di seluruh Indonesia. Dulu namanya itu KKP, Kantor Karantina Kesehatan ya. Jadi sudah berubah nomenklatur tapi fungsinya sama,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Andi menjelaskan keberadaan BKK menjadi penting di tengah tingginya mobilitas internasional dan ancaman penyakit menular lintas negara yang dapat masuk melalui jalur udara maupun laut.

“Jadi kantor ini fungsi utamanya adalah untuk cegah dan tangkal. Salah satu ya, cegah dan tangkal. Jadi cegah jika terjadi ada peningkatan kasus yang berpotensi wabah di luar negeri contohnya, itu tugas daripada kantor ini, Kantor Kekarantinaan Kesehatan ini adalah untuk bisa mengamati dan bisa protect terhadap kemungkinan masuknya penyakit-penyakit dari luar tersebut,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus Hantavirus dari klaster kapal pesiar MV Hondius sebagai bentuk implementasi sistem pengawasan tersebut. Pemerintah melakukan pelacakan asal negara, riwayat perjalanan, hingga kemungkinan kontak para penumpang yang masuk ke Indonesia.

“Jadi contohnya adalah seperti kejadian dengan hantavirus tersebut ya. Kan kita bisa melihat bahwa bagaimana perjalanan penyakit ini ya, warga negara mana, dan kemungkinan itu kontaknya misalkan warga negara tersebut berasal dari negara mana jadi kita ada perhatian khusus untuk protect atau mengamati terhadap penumpang-penumpang atau penerbangan atau dari laut gitu kapal laut yang masuk ke Indonesia ya kita lakukan pengamatan yang lebih intens terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga memperketat pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang dianggap memiliki risiko tinggi penyebaran penyakit menular.

“Contohnya untuk negara-negara tertentu yang sudah apa namanya sudah diidentifikasi ya kita lakukan cek ya suhu tubuh melalui dengan thermal scanner ya,” ucap Andi.

Pemerintah kini juga mengandalkan sistem digital untuk mendeteksi dini gejala penyakit pada pelaku perjalanan internasional. Seluruh penumpang diwajibkan mengisi data kesehatan melalui barcode digital sebelum memasuki wilayah Indonesia.

“Kemudian jika ada gejala kan itu ngisi kan orang-orang mau masuk Indonesia kan ada All Indonesia ya, Bapak Ibu dulu kan kita itu pakai kertas-kertas ya yang diisikan sekarang itu sudah pakai barcode digital. Dan itu pentingnya itu betul-betul kita mengisi dan apa namanya memasukkan data,” jelasnya.

Menurut Andi, sistem tersebut akan memberikan peringatan otomatis apabila ditemukan indikasi gejala tertentu, seperti demam maupun batuk berat.

Ia menambahkan, pelaku perjalanan yang terindikasi memiliki gejala penyakit menular akan langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dan jika kalau memang ada kecenderungan-kecenderungan tersebut itu dirujuk pada rumah sakit-rumah sakit yang ditunjuk,” ungkapnya.

Penulis: Putri Septina