PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna terkait laporan hasil reses anggota DPRD Pati tahap 1 tahun anggaran 2022 dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 pada Senin (06/06) lalu.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tersebut, Bupati Pati, Haryanto menyampaikan penjelasannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pati tahun anggaran 2021.
Bupati Haryanto mengungkapkan, penjelasan dari Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pati tahun 2021 ini merupakan wujud pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses
Ia menambahkan, sudah menjadi kewajibannya sebagai kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan APBD kepada DPRD Pati.
“Ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya enam bulan,” ujar Bupati Haryanto.
Tak lupa Bupati Haryanto mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada seluruh anggota dewan yang telah membantu dalam penggunaan APBD tahun anggaran 2021.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota dewan terhormat yang terus-menerus memberikan motivasi dan dorongan kepada eksekutif yang secara aktif telah melakukan terobosan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Fraksi PKB DPRD Pati Dukung Raperda Rencana Pembangunan Industri
Ia pun berharap, dengan laporan ini dapat menjadi patokan DPRD Pati dalam menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati selama tahun 2021.
Menanggapi hasil penyampaian Bupati Haryanto, Ali Badrudin selaku pimpinan dewan menuturkan, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya pada saat rapat paripurna berikutnya.
“Hari ini clear dilaporkan Bupati Haryanto dan kami terima dalam forum paripurna ini. Kemudian, besok kita lanjutkan rapat masing-masing fraksi untuk melakukan pandangan umum sikap masing-masing fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati tersebut, yang mana nanti akan disampaikan pada hari Rabu, 8 Juni 2022,” ujar Ali. (Lingkar Network | Lingkar.co)