SRAGEN, Lingkar.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Jawa Tengah gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir pada 2020 lalu. Bahkan, tunggakan parkir bus di Taman Parkir Kragilan Gemolong tak terbayar hingga Rp59 juta setahun.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Sragen Bintoro Setyadi mengatakan, dampak pandemi banyak berimbas pada sektor transportasi. Seperti salah satunya taman parkir di Kragilan Gemolong untuk parkir bus. Mereka menunggak membayar parkir karena tak bisa menarik penumpang.
”Penumpangnya saja ndak ada. Sampai laporan neracanya terhutang,” ujarnya kepada lingkar.co Selasa (9/3/2021).
Dia menyampaikan ada sekitar 18 bus yang parkir di lokasi. Karena tak mampu bayar akibat pandemi, tunggakan parkir mencapai Rp 59 juta dalam setahun.
”Kita paham dan mengupayakan pembebasan. Karena kondisi seperti ini sulit, namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menolak,” terangnya.
Sementara target PAD parkir pada 2020 lalu dari sektor parkir sebesar Rp 1,035 miliar. Namun karena kondisi covid-19, hanya mendapat Rp 729 juta dari parkir. Atau sekitar 70 persen dari target.
”Misalnya saja jaga di depan toko, tapi tokonya sendiri tidak ada yang beli. Otomatis tukang parkir juga kesulitan termasuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” tandasnya.(fid/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)