DEMAK, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan persiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Pesantren. Raperda tersebut akan masuk dalam prioritas usulan DPRD Demak agar dapat menjadi perda pada pertengahan tahun ini.
Sri Fahrudin Bisri Slamet (FBS) selaku Ketua DPRD Demak menyampaikan hal itu saat menghadiri Halaqoh Ulama dan Para Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Demak di Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Sabtu (29/1).
Kegiatan yang digelar Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) bersama PC GP Ansor Kabupaten Demak tersebut. Turut hadir, Asisten I Setda Demak Wahyudi sebagai perwakilan bupati. Selain itu ada pula, Kepala Kantor Kementerian Agama Demak, Ahmad Muhtadi, Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo, dan Pengasuh Pesantren Al Hidayat Krasak, Ahmad Baidhowi Misbah.
“Karena banyak usulan serta masukan dari masyarakat, maka kami akan prioritaskan pembahasannya,” kata FBS.
Ketua DPRD Demak Kutuk Serangan Israel ke Palestina
FBS menambahkan, bahwa negara Indonesia telah memberi perhatian kepada pesantren. Hal ini terbukti dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Sehubungan hal itu, perlu tindak lanjut pada tingkat daerah dengan menerbitkan Perda.
Peran Pesantren
“Pesantren memiliki peran yang begitu besar dalam bidang pendidikan karakter, pemberdayaan generasi bangsa dan bela negara. Serta melalui pesantren juga melahirkan banyak SDM berkualitas. Namun sayangnya negara belum memberi sentuhan keberpihakan anggaran yang memadai. Maka, kami sangat mengapresiasi adanya usulan penyusunan draf raperda dari masyarakat. Karena akan semakin melengkapi draf yang telah ada di DPRD Demak,” tambah Slamet yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Demak terebut.
Anggap Ganti Untung Proyek Tol Semarang-Demak Merugikan, Warga Wadul ke DPRD Demak
Pada kesempatan halaqoh tersebut, Ketua Umum IKA PMII Kabupaten Demak, Mulyani M Noer dan Ketua GP Ansor Nurul Muttaqin menyerahkan usulan draf Raperda Pesantren. Draf pun langsung diterima Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet dan Asisten I Setda Wahyudi.
“Raperda Pesantren menjadi dasar hukum yang perlu untuk merealisasi keberpihakan pemerintah dan perhatian negara terhadap pesantren. Untuk itu melalui halaqoh ini kami berharap masukan dari para kiai pengasuh Ponpes agar dapat menyampaikan usulan. Sehingga dalam perda nantinya dapat mengakomodasi kepentingan pesantren,” ungkap Mulyani M Noer Ketua Umum IKA PMII.
IKA PMII dan GP Ansor akan mengawal aspirasi dan masukan para kiai pengasuh pesantren mulai dari tahap pembahasan di DPRD hingga resmi menjadi perda. Juga sampai regulasi turunan berupa Perbup dan juknisnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps