Berita  

DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM. dok pribadi/ACMAD ROHADI/LINGKAR.CO
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM. dok pribadi/ACMAD ROHADI/LINGKAR.CO

PURWOREJO, Lingkar.co – DPRD Kabupaten Purworejo setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi Perda dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (1/3/2022).

Penandatanganan persetujuan bersama di lakukan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM.

Baca Juga :
Hipmi Perguruan Tinggi UMP Menggelar Pelantikan Pengurus dan Seminar Nasional

Turut hadir, Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Purworejo serta sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Pimpinan PD juga mengikuti siding melalui video conference dari masing-masing PD.

Agus Bastian menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD dan anggota. Baik yang tergabung dalam badan anggaran maupun yang tergabung dalam panitia khusus yang telah menyetujui hasil pembahasan raperda.

Percepatan pembahasan Raperda bertujuan untuk menindaklanjuti regulasi yang lebih tinggi dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan beberapa turunannya. Salah satunya adalah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Selain itu, percepatan pembahasan Raperda ini adalah dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah.

Selain itu juga untuk terwujudnya target pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Kami akan segera ajukan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini kepada Gubernu Jawa Tengan dan Kementerian untuk dievaluasi. Harapannya proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan tindak lanjut evaluasi dapat dipenuhi sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya.

Penulis : Achmad Rohadi

Editor : Muhammad Nurseha