Lanjutkan Tugas Pansus III, Raperda Sahkan Rencana Pembangunan Ketahanan Pangan di Kendal

Suasana Raperda Kendal. Foto: Wahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga secara resmi disahkan pada awal Maret ini.

Hal itu karena Bapemperda DPRD Kendal, mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya, dan telah melaksanakan penyempurnaan Raperda bersama unsur eksekutif terkait.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (26/2/2024).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

“Penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud dilaksanakan dengan mendasarkan pada Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W.13-PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023, berisi Hal Penyampaian Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Makmun, mendasarkan pada Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180.0/3226 tanggal 28 Desember 2023, berisi hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.

“Adapun hasil pembahasan bersama adalah bahwa pada prinsipnya Pansus III dan Bapemperda DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Muhammad Makmun yang memimpin rapat paripurna, juga didampingi para Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur. Sementara Bupati Kendal diwakili Sekda Kendal, Sugiono. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Kendal.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada panitia khusus (Pansus) III dan Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan Raperda Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama.

“Dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kendal, yaitu terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial. Sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur,” kata Sekda Kendal.

Kemudian, terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

“Selanjutnya, diharapkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” harap Sekda.

Kesejahteraan Keluarga

Seusai rapat paripurna, Ketua Pansus III DPRD Kendal, Kholid Abdillah kepada sejumlah awak media mengatakan, ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit supaya fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis, untuk mencapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin anggotanya.

Singkatnya, lanjut Anggota Komisi D tersebut, seberapa kuat keluarga dalam menghadapi masalah yang dilontarkan hidup ke arah mereka. Karena di dalamnya ada terkait stunting, kesejahteraan keluarga, perkawinan dan sebagainya.

Menurut Kholid, dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, juga menyangkut terkait kasus perceraian yang tinggi di Kendal, kemudian terkait masalah ekonomi keluarga, dan menyangkut hak-hak orang tua dan kesejahteraaan anak-anaknya.

“Jadi ini tentang kesejahteraan keluarga yang ada di Kabupaten Kendal. Sehingga keluarga bisa lebih sejahtera, aman, termasuk bukan hanya keluarga secara orang tua saja, tapi anak-anaknya juga. Sebenarnya di Kabupaten Kendal sudah bagus, tapi perlu ditingkatkan,” ujarnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps