Berita  

DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Bidang Komunikasi dan Informatika

Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Istimewa/Lingkar.co)
Ketua DPD PKS Pati, Narso. Foto: Istimewa.

PATI, Lingkar.co – Di zaman yang semakin canggih, teknologi, informasi dan komunikasi saat sekarang, segala sesuatu dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mudah dan praktis. Oleh karena itu, dibutuhkan kelancaran akses untuk menunjang penerapan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun menyoroti hal ini. Pada usulan yang dibacakan oleh juru bicara, Narso, DPRD Pati memberikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperhatikan Bidang Komunikasi dan Informatika.

Pihaknya ingin Pemkab Pati selalu senantiasa mengawasi menara telekomunikasi demi kelancaran arus teknologi dan komunikasi, khususnya wilayah Pati.

DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Bidang Perhubungan

“Pengawasan terhadap menara telekomunikasi (Base Transceiver Station/BTS) agar diperketat dan dilakukan secara berkala, mengingat banyak fisik menara telekomunikasi yang telah berumur,” papar Nasro saat membacakan LKPJ Bupati Pati, Haryanto.

Selain itu, banyaknya kabel penghubung telekomunikasi juga tak luput dari perhatian dewan. Pasalnya, kabel penghubung tersebut seringkali tidak ditata dengan baik, bahkan menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, DPRD Pati meminta Pemkab Pati untuk segera memperbaikinya.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar melakukan pengawasan jaringan telekomunikasi (instalasi kabel dan tiang penyangga kabel) agar tidak semrawut dan mengganggu pengguna jalan,” tambahnya.

Png-20230831-120408-0000

Dengan perbaikan dan pengawasan jaringan telekomunikasi yang ada di Pati, diharapkan dapat memperlancar arus komunikasi dan kestabilan jaringan internet serta tak merusak tata Kota Pati dari kabel telekomunikasi tak beraturan. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *