Lingkar.co – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe memutuskan mundur dari jabatannya.
Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Sementara itu, Anggota DPR RI Daniel Johan mengemukakan mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) perlu dijadikan momen bagi seluruh pihak untuk duduk bersama guna mengevaluasi target-target pembangunan IKN.
Menurutnya, banyak orang yang menilai target-target pembangunan IKN tersebut cukup tinggi sehingga Kepala OIKN cukup berat menanggung beban tersebut.
“Kadang-kadang di luar bayangan kita, seperti mengejar target-target untuk sampai 17-an (upacara 17 Agustus 2024, red). Target-target pembangunan infrastruktur,” kata Daniel.
Walaupun banyak yang belum yakin, dia mengatakan kegiatan Upacara Hari Kemerdekaan RI bisa saja tetap digelar pada 17 Agustus 2024 di IKN karena upacara itu digelar hanya sebatas berkumpul.
Namun, hal yang perlu dibahas adalah terkait kesiapan pemindahan ibu kota dan kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota yang baru bagi Republik Indonesia.
“Ini menjadi catatan penting sekaligus bagi semua yang terlibat benar-benar menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa,” kata dia. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps