Dua Tersangka Pencuri Truk Bermuatan Pupuk di Grobogan Dibekuk

TUNJUKKAN: Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan di Mapolres, Senin (15/3). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)
TUNJUKKAN: Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan di Mapolres, Senin (15/3). (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR.CO)

GROBOGAN, Lingkar.co– Belum ada sehari, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian truk bermuatan pupuk di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di toko bangunan Pandan Jay Utama sekitar pukul 06.00 Senin (15/3/2021).

Kedua tersangka yakni Subadi,38, seorang warga  RT 2/RW I Desa Tanduk, Kecamatan  Ampel, Kabupaten Boyolali dan Slamet Eko Sugiyanto,46, warga Desa Candi,  Ampel, Boyolali.

Petugas mampu mengamankan kedua pelaku di rumah kos daerah Jalan Raya Ampel Simo Wiyagan, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, pencurian truk tersebut bermula saat korban Parmuji (47) sedang perjalanan menuju ke Pasar Penawangan. Tetapi sesampainya di depan toko bangunan miliknya, ia kaget melihat gudang parkir truk sudah terbuka dan kuncinya rusak.

“Truk yang hilang jenis Mitsubishi Fuso beserta isinya pupuk sebanyak 3 ton. STNK-nya juga hilang karena di dalam truk. Taksiran kerugian mencapai Rp. 450 juta,” katanya.

Melihat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Godong guna pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya, Unit Resmob Polres Grobogan mendapat informasi dari Unit Reskrim Polsek Godong bahwa telah terjadi pencurian sekitar pukul 07.00.

Png-20230831-120408-0000

“Kemudian, bersama Polres Grobogan melakukan penyelidikan dan penyisiran di daerah Boyolali serta memberikan informasi ke jajaran Macan Jateng DIY. Kedua pelaku ditangkap di kos di Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.

Sedang dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan satu unit mobil truk dengan muatan pupuk seberat 3 ton. Serta satu unit sepeda motor Honda Beat street yang digunakan pelaku melakukan kejahatan. 

“Kemudian mata bor dan bor yang digunakan pelaku untuk merusak kunci truk. Kawat yang di modifikasi untuk merusak kaca. Modus operandi terduga pelaku melakukan pengrusakan kunci gembok garasi dan kunci truk,” jelasnya.(ori/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *