Emosi Dipukul, Kakek Cangkul Cucu Hingga Tewas

ANIAYA - TKP penganiayaan berat yang terjadi di Dukuh Sambirejo, RT 02 RW 03 Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo. (PUJOKO/LINGKAR.CO)
ANIAYA - TKP penganiayaan berat yang terjadi di Dukuh Sambirejo, RT 02 RW 03 Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo. (PUJOKO/LINGKAR.CO)

Kronologi Penganiayaan Kakek Terhadap Cucunya

Kronologi peristiwa kakek cangkul cucu tersebut, Kapolsek menjelaskan, awalnya pelaku yang sedang tidur di dalam kamarnya, korban mendatangi pelaku dengan membawa sebuah kayu jati ukir panjang 45 cm  dan langsung memukulkan kayu tersebut kepada pelaku berkali kali.

“Sehingga pelaku mengalami luka pada wajahnya. Kemudian korban langsung meninggalkan pelaku menuju ke kamar ibunya yang bersebelahan dengan kamar pelaku. Pada saat itu datang pelaku membawa cangkul dan langsung menghantamkan cangkul tersebut kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka di bagian dahi wajah,’’ kata Kapolsek.

Baca juga:
Polda Jateng Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan Wilayah

Kemudian, korban di bawa ke RSUD Ngipang Surakarta oleh para saksi dan anggota polsek Gondangrejo. Pukul 08.55 WIB, tim medis IGD RSUD Ngipang menyatakan korban telah meninggal dunia.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Peristiwanya terjadi sekitar pukul 07.20 WIB,’’ kata Kapolsek.

Kapolsek enggan memberi keterangan mengenai latar belakang peristiwa penganiayaan antara kakek dengan cucu tersebut.

Baca juga:
Tidak Ada Anggaran Perawatan, 20 Unit Sistem Peringatan Dini Longsor Rusak

“Jangan, Korbannya masih anak-anak. Pelaku sudah mengalami penganiayaan sebelumnya oleh korban sehingga pelaku sudah kehilangan kesabarannya,’’ kata Kapolsek.

Png-20230831-120408-0000

Untuk proses hukum lebih lanjut, terang Kapolsek, pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolsek Gondangrejo. Dikatakan Kapolsek, sejumlah saksi, terutama pihak keluarga telah dimintai keterangan.

“Karena korban masih dibawah umur dan masih satu  keluarga, maka kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Unit PPA,” ujar Kapolsek. (jok/luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *