Empat ODGJ Satu Keluarga di Grobogan Dijemput Paksa, Ada Apa?

Tim gabungan menjemput ODGJ untuk dibawa ke RSUD Purwodadi. Foto: Istimewa.
Tim gabungan menjemput ODGJ untuk dibawa ke RSUD Purwodadi. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Empat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari satu keluarga di Dusun Muniareng, Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan dijemput paksa oleh tim gabungan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Grobogan pada Rabu (7/8/2024). Keempatnya dibawa ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kepala Subkor Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dinsos Grobogan Yuli Herawati menuturkan, selain mengalami gangguan jiwa, rumah tempat tinggal keempat ODGJ tersebut sudah tidak layak huni.

“Sehingga keempatnya harus melakukan perawatan dirumah sakit untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia mengaku belum lama ini baru mendapatkan laporan dari pendamping sosial terkait adanya empat ODGJ yang tinggal di satu rumah dalam kondisi tidak layak huni itu. Kemudian tak berselang lama, pihaknya bersama tim dari Puskesmas 2 Pulokulon mengecek lokasi.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang guru yang berkunjung ke keluarga tersebut untuk meminta sidik jari ijazah. Guru tersebut sontak kaget saat mendapati siswanya dalam kondisi tidak biasa, mengalami gangguan kejiwaan. Ditambah lagi, beberapa anggota keluarganya juga mengalami hal yang sama.

“Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke TKSK kecamatan dan diteruskan ke kami. Hingga akhirnya kami kemarin (Selasa (6/8)) berkunjung ke rumah terlapor,” katanya.

Png-20230831-120408-0000

Dikatakan, keempat ODGJ yang dibawa ke RSUD Purwodadi yakni seorang nenek, dengan 2 anaknya dan seorang cucu.

Keempatnya, kata Yuli, tidak memiliki tanda pengenal maupun kartu keluarga. Menurut pihak desa, keluarga tersebut tidak pernah datang saat dilakukan perekaman e-KTP.

“Rencananya, kita bansoskan dulu aja, yang penting tertangani dulu. Kita bantu dengan bansos. Kita anggap seperti membantu orang telantar,” ungkapnya.

Kepala Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Grobogan Subandi menambahkan, bahwa kemungkinan besar keempatnya dapat disembuhkan.

“Kita ikhtiar dulu secara medis. Nanti kalau kondisinya sudah stabil maka akan kita akan gali lagi terkait yang lainnya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang tetangga, Triyono yang turut mengantarkan keempatnya ke RSUD mengatakan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama.

“Darwati dan anak sulungnya, Nyahmo diketahui terlebih dahulu menderita gangguan jiwa. Kemudian disusul anak keduanya, Siswati yang menderita gangguan jiwa usia bercerai dengan suaminya. Kalau cucunya baru saja. Awalnya juga normal, sekolah di MI,” ungkapnya.

Triyono mengaku, sejumlah tetangga seringkali membantu keluarga tersebut. Namun, Darwati selalu mengembalikan semua yang diberikan tetangganya.

“Cucunya sering tak kasih makan di rumah saya. Soalnya, neneknya kalau dikasih sesuatu dikembalikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kades Jetaksari, Triyono mengatakan bahwa pihaknya akan membantu perbaikan rumah keluarga tersebut yang kondisinya sudah tidak layak huni.

“Hari ini mulai dirobohkan rumahnya. Kami bantu RTLH dan swadaya masyarakat,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps