Lingkar.co – Program Bantuan Perumahan Berbasis Swadaya (BPBS) di Kabupaten Blora mulai dilaksanakan. Sebanyak 1.450 rumah tidak layak huni mendapat bantuan perbaikan pada tahap pertama yang bersumber dari APBN.
Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, Denny Adhiharta Setiawan mengatakan, jumlah penerima masih akan bertambah karena ada tambahan kuota tahap kedua sebanyak 433 rumah.
“Untuk tahap pertama total ada 1.450 penerima. Nanti masih ada tahap kedua sebanyak 433 unit,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Ia menyebutkan, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah dengan penerima bantuan terbanyak, yakni sekitar 500 rumah. Sementara Kecamatan Bogorejo tidak mendapat alokasi bantuan tahun ini.
“Kalau Bogorejo kemungkinan karena tidak ada yang mengusulkan,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan material bangunan dan biaya pekerja.
Sementara, katanya, sebesar Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian material bangunan, sedangkan sisanya untuk ongkos tukang.
“Bantuannya bukan uang cash, tetapi berupa material bangunan,” tegas Denny.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan program dilakukan secara berkelompok di tiap desa. Nantinya akan dibentuk ketua kelompok untuk mengoordinasikan pembelian material dan pengerjaan rumah warga penerima bantuan. Ketua kelompok juga bekerja sama dengan toko bangunan setempat untuk memenuhi kebutuhan material renovasi.
Menurut Denny, sistem tersebut diterapkan agar warga penerima, terutama lansia, tidak kesulitan mengurus kebutuhan pembangunan sendiri.
“Karena banyak penerimanya mbah-mbah dan ibu-ibu, jadi pembelian material dikoordinasikan,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu tenaga pendamping dari kementerian untuk membantu pelaksanaan program di lapangan.
Program bedah rumah tersebut juga dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa karena material dibeli dari toko lokal dan pekerja berasal dari warga sekitar.
“Perputaran ekonomi desa ikut berjalan. Tukangnya juga dari desa sendiri,” pungkasnya. (*)












