PATI, Lingkar.co – Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati tahun 2022-2042. Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi dari Partai Demokrat setuju terhadap raperda tersebut.
Dalam lembaran pandangan umum Fraksi Demokrat yang ditandatangani oleh anggota DPRD Pati, Aris Sukrisno dan dibaca oleh anggota dari Komisi B, Narso, menyatakan bahwa salah satu pilar pertumbuhan ekonomi adalah pembangunan industri.
“Pandangan umum fraksi Partai Demokrat dalam penyampaian Bupati Pati terhadap Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati pada prinsipnya mendukung, karena salah satu pilar ekonomi adalah pembangunan industri yang menunjang kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” kata Narso dalam penyampaiannya selaku juru bicara DPRD Pati.
DPRD Pati Ingin Akses Jalan Pantai Kertomulyo Segera Diperbaiki
Fraksi Demokrat berharap Raperda ini bisa dibahas lebih lanjut, mengingat masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk disahkan menjadi Perda.
Adapun aspek penting yang perlu diperhatikan adalah melihat kondisi/keadaan lahan dari potensi terjadinya bencana alam dalam setiap kawasan industri. Sedangkan, aspek lain yang juga turut menunjang adalah memperhatikan status kawasan dan pola guna lahan demi kemudahan akses.
“Kawasan peruntukan lahan industri perlu memperhatikan status dan pola guna lahan. Selain itu, segi pertanahan dan penataan tata ruang kawasan peruntukan industri harus memenuhi ketentuan luas lahan yang sesuai peraturan perundang-undangan dan aksesbilitas kawasan industri untuk kemudahan bahan baku atau logistik,” terang Narso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)