Fraksi PKB Sebut Pajak Galian C Potensial Tingkatkan PAD Kendal

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kendal, Khasanudin. Foto: Wahyudi/Lingkar.co
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kendal, Khasanudin. Foto: Wahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khasanudin menyatakan sektor pajak sumberdaya alam sebagai salah satu yang potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ia menyebut di antaranya pajak galian C, kawasan industri, serta wilayah yang dilintasi jalan tol bisa mendongkrak target PAD yang tahun lalu tidak tercapai.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat (23/5/2025).

Ia berkata, Fraksi PKB berharap di tenggah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Daerah dapat melakukan terobosan dan inovasi untuk peningkatan PAD di tahun 2025. Diantaranya melalui terobosan dan inovasi dari sektor pajak.

“Kemarin Bapenda sudah melakukan salah satunya membuat aturan pajak kos-kosan, kalau yang hari sedang ramai diperbincangkan ya pajak galian C dan kawasan industri. Tapi harus ramai-ramai kita, harus sengkuyung,” ujar Khasanudin.

Menurutnya, dengan realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari para penambang yang didapat Pemkab Kendal saat ini dinilai belum maksimal.

“Karena itu tidak masuk akal realisasinya. Gunung Kendal dikeruk tapi hasilnya cuma Rp 1,3 miliar tidak sampai Rp 2 miliar. Lah itu buat memperbaiki jalan saja tidak cukup, banyak orang kepleset, kecelakaan,” ungkapnya

Kemudian, lanjutnya, sektor pajak lainnya yang dianggap berpotensi untuk meningkatkan PAD Kendal adalah terkait pemasangan taping box di restoran maupun rumah makan.

“Pemasangan taping box yang disebut Bapenda itu sudah sampai mana. Di akhir tahun itu kita ketemu mau merencanakan pemasangan taping box di warung makan. Kan banyak juga yang ramai tidak ada struknya jadi kan tidak ada pajaknya pastinya,” imbuh Khasanudin.

Sementara, anggota DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Suwardi mengatakan dalam pandangan umum atas LPJ APBD 2024 lebih menyoroti persoalan realisasi APBD daripada PAD tahun 2024 yang tidak tercapai.

“Kenapa ini masih terjadi, harusnya itu ada defisit dan peningkatan potensi PAD. Yang kedua apa yang telah dilaksanakan dalam penggunaan APBD 2024 itu, mana yang selaras dengan arah kebijakan, dan mana yang perlu dievaluasi kedepan. Sehingga pwnggunaan APBD itu benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Kemudian lanjut Suwardi, tujuan dari APBD tersebut apakah sudah sudah tepat sasaran. Misalnya yang berdampak terhadap angka pengangguran, sarana prasarana dan mutu pendidikan, serta pelayanan kesehatan.

“Ini pengangguran juga masih banyak, gedung-gedung sekolah SD yang perlu dibenahi, pelayanan kesehatan juga masih jadi sorotan kami. Kenapa tahun 2024 masih ada silpa. Kami meminta agar tahun-tahun selanjutnya tidak ada Silpa. Dengan adanya efisiensi ini kami juga berharap Pemda dapat mengutamakan pelayanan dasar masyarakat terutama mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dan pengurangan tingkat pengangguran,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD . Menurutnya masukan para anggota dewan ini dapat menjadi menjadi evaluasi Pemkab Kendal kedepan dalam menciptakan terobosan dan inovasi terutama dalam peningkatan PAD Kendal serta lebih fokus dalam melaksanakan program yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak masukan dari dewan yang kami dengar dan sangat berharga. Ini mengingatkan kita untuk segera fokus kepada program-program yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat