SIANTAR, Lingkar.co – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, meminta Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, untuk memeriksa Kepala Dinas Pertanian setempat.
Selain Kepala Dinas Pertanian, Gubernur Edy, juga meminta Ketua DPRD memeriksa Kepala Dinas Koperasi Kota Pematang Siantar
Hal itu ia katakan saat kunjungan kerja ke Rumah Dinas Wali Kota Siantar, Selasa (21/9/2021) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Walikota dan Wakil Walikota, Kejari Siantar, Kapolres, Dandim, Para Kadis, Camat dan lurah se-Kota Siantar.
Pada pertengahan acara, Gubernur Edy, memanggil satu per satu kepala dinas, camat dan lurah setempat.
Namun saat itu, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Koperasi, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Mana kepala dinas pertanian, akan saya kupas kepalanya tidak datang dia. Kepala dinas koperasi tidak aja juga, ini tidak jelas. Pak ketua DPR persoalkan ini,” tegas Edy
Gubernur Edy, juga menyebut dirinya merupakan perwakilan pemerintah pusat untuk daerah Sumatera Utara.
“Jadi saya punya wewenang ini. Jangan mentang-mentang gubernur, gubernur tidak ada apa-apanya. Nanti capek kau saya buat,” tegas Edy.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Pematang Siatar, Jubaidi, saat diwawancarai wartawan menyebut yang bersangkutan telah hadir sejak pagi, ujarnya singkat.*
Kontributor Sumut : Matius Gea
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps