Lingkar.co – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa agenda pembangunan di Simalungun harus difokuskan pada kemajuan yang nyata.Menurut Bupati, percepatan pembangunan harus didukung oleh tiga pilar utama, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Ketiga elemen ini diharapkan mampu bersinergi agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan juga sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Kita harus mengedepankan prioritas dengan memanfaatkan potensi daerah dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian serta pemerataan pembangunan,” ujar Bupati.
Anton mengatakan hal itu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (16/04/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan agar dokumen perencanaan yang disusun tidak sekadar memenuhi amanat regulasi semata, tetapi benar-benar mampu mengatasi permasalahan aktual, mengakomodir aspirasi, serta menjadi penjabaran nyata dari visi dan misi daerah.
Selain itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mempedomani indikator kinerja makro, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka sebagai tolok ukur keberhasilan.
“Pencapaian indikator ini menjadi konsentrasi kita bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan Tahun 2027,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara, M. Armand Efendy Pohan, yang mewakili Gubernur Sumatra Utara menyampaikan empat arah kebijakan pembangunan tahun 2027.
Ia menyebut diantaranya meningkatkan SDM agar sehat, terampil, dan produktif; meningkatkan konektivitas dan daya saing daerah; pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal; serta pembangunan yang adil, inklusif, dan tangguh bencana.
Armand juga menyoroti strategi keberhasilan berbasis outcome atau dampak nyata, reorientasi anggaran untuk kebutuhan mendesak, penguatan pengawasan, serta inovasi dan kolaborasi untuk mengatasi keterbatasan fiskal.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 berlangsung selama dua hari, tanggal 15 hingga 16 April 2026, yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun, dengan menghadirkan narasumber dari kementerian, provinsi, Bank Indonesia, BPS, dan OPD terkait.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2027 oleh Bupati, perwakilan Gubernur Sumatra Utara, BODT, Bapperida Prov. Sumatra Utara, Bapperida Kabupaten Serdang Bedagai, PT Kinra, perwakilan camat dan Bapperida Kabupaten. (*)








