DEMAK, Lingkar.co – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan santri.
Menurutnya, semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.
Baca Juga :
Peringati Harlah, Kader PKB Sragen Bagikan Bingkisan untuk Keluarga Isoman
”Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron, klien atasan bawahan. Guru murid, sesepuh muda, itu juga rawan,” kata Gus Muhaimin saat di Ponpes Al Mubarok, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).
Maka dari itu, Gus Muhaimin mengapresiasi langkah yang dilakukan Fasantri yang membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren.
”Saya mendukung peran Fasantri yang mendorong meningkatkan peran dan manfaatnya bagi pesantren-pesantren puteri. Dengan meresmikan SOP penanganan dan mengantisipasi ancaman kekerasan di pesantren,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut luar biasa dan menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
”Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren puteri. Dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual,” imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah perlu membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual. Polri juga harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengatakan, SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren tidak hanya dalam hal penanganan. Tapi juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual.
”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus di lakukan, semua ada dalam SOP itu,” jelasnya.
Penulis : Kharen Puja Risma | Billy
Editor : Muhammad Nurseha