KUDUS, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Hari pertama penerapan kebijakan sepekan di rumah saja, Pemerintah Kabupaten Kudus gencarkan penyemprotan disinfektan di berbagai titik, Senin (14/6).
Upaya tersebut pemkab lakukan dalam rangka memerangi persebaran kasus Covid-19, yang juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kudus Nomor 360/1323/04.03/2021 tentang himbauan tetap di rumah saja pada tanggal 14-20 Juni 2021.
Baca juga:
Tinjau Isolasi Terpusat di Kudus Bersama Bupati HM. Hartopo, Gubernur Ganjar: SOP Sudah Baik
Kegiatan penyemprotan dan sosialisasi protokol kesehatan tersebut pemkab lakukan bersama tim gabungan TNI/Polri, Ditlantas Polda Jateng, Brimob, Tim Gegana, dan Diskominfo.

UPAYA: Kegiatan penyemprotan dan sosialisasi protokol kesehatan tersebut pemkab lakukan bersama tim gabungan TNI/Polri, Ditlantas Polda Jateng, Brimob, Tim Gegana, dan Diskominfo, Senin (14/6). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di berbagai titik seperti Alun-alun Simpang Tujuh, sekitar Kecamatan Kota, Kelurahan Mlati Norowito dan kawasan GOR Weru Wetan.
Bupati Kudus HM. Hartopo mengungkapkan, penerapan kebijakan tersebut pihaknya ambil dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Baca juga:
Pastikan Warga Kudus Dapat Pelayanan Baik, HM. Hartopo Kunjungi Tempat Isolasi Terpusat di Donohudan
“Kami tetap memaksimalkan penerapan satgas Jogotonggo, nantinya kalau ada warga yang nekat melakukan aktivitas atau mobilitas yang tidak perlu, satgas jogotonggo boleh melakukan rapid tes kepada yang bersangkutan,” ujar Bupati Hartopo.
Meskipun dalam penerapan hari pertama sepekan di rumah saja terpantau mobilitas warga masyarakat lebih sepi.
Sektor perekonomian seperti pasar juga terpantau lebih sepi, sebagian warga yang berdagang juga telah menerpakan protokol kesehatan, seperti disiplin memakai masker.
Adanya hal tersebut, Bupati Hartopo berharap upaya ini nantinya bisa berdampak baik terhadap penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.
“Kembali lagi, segala kebijakan ini tidak akan berjalan kalau kesadaran dari masyarakat kurang, oleh sebab itu mari bersama-sama kita perangi kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus,” pungkas Hartopo. (kin/luh)