Hartopo Ajak Masyarakat untuk Bersabar dan Berdoa Hadapi PPKM Darurat

Bupati Kudus HM Hartopo. ISTIMEWA/LINGKAR.CO
Bupati Kudus HM Hartopo. ISTIMEWA/LINGKAR.CO

KUDUS, Lingkar.co – Bupati Kudus H.M. Hartopo mengajak seluruh masyarakat tetap bersabar dan berdoa dalam menghadapi PPKM Darurat. Terlebih tentang SE Kemenag No 17 tahun 2021 yang meniadakan sementara kegiatan takbir keliling dan salat Iduladha.

“Sesuai dengan petunjuk Menteri Agama belum diperbolehkan, Salat Id bisa dilakukan di rumah saja. Kita juga minta untuk pemdes ada semacam sosialisasi dan edukasi yang memang belum tau, terutama takmir-takmir masjid,” kata Hartopo.

Baca Juga:
Iduladha 1442 H, Gus Irsyad Larang Takbir Keliling pada Masa PPKM Darurat

Kemenag telah menerbitkan SE No 17 tahun 2021. tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga:
Zona PPKM Darurat, Menag: Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi peraturan-peraturan tentang PPKM Darurat dan peraturan turunannya. Utamanya untuk takbiran dan salat iduladha kali ini, Menag meminta untuk masyarakat melaksakannya di rumah saja.

“Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Id prosesinya di rumah masing-masing,” kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Senada dengan Menag, Bupati Hartopo juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Untuk bersabar sementara dan berdoa agar pandemi segera dapat terkendali.

Png-20230831-120408-0000

Penulis: Muhammad Nurseha

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *