Lingkar.co – Warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang mempelai perempuan beberapa jam sebelum prosesi pernikahan digelar, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa tersebut membuat acara pernikahan yang sedianya berlangsung pada pagi hari akhirnya dibatalkan.
Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga mempelai perempuan sekitar pukul 10.00 WIB di Polsek Tlogowungu.
Laporan itu disampaikan oleh ibu dari perempuan bernama Naila Anik Setiawati (19), yakni Siti Munawarah, warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.
“Pihak keluarga datang ke Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan mencari keberadaan anaknya yang diketahui tidak berada di rumah,” kata Ipda Hafid Amin.
Berdasarkan keterangan keluarga, Naila diketahui sudah meninggalkan rumah sejak Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga.
Kondisi tersebut baru diketahui keluarga beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 06.00 WIB, pihak keluarga perempuan memberitahukan kejadian itu kepada keluarga calon mempelai pria.
Padahal, akad dan prosesi pernikahan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di kediaman mempelai perempuan.
“Karena calon mempelai perempuan tidak berada di rumah, pihak keluarga mempelai pria kemudian membatalkan acara pernikahan yang sedianya digelar pada pagi hari itu,” jelas Hafid Amin.
Calon mempelai pria diketahui bernama Muhammad Musalim (33), yang juga merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Menyikapi laporan tersebut, Polsek Tlogowungu langsung melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan melakukan pencarian terhadap keberadaan Naila.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak desa dan melakukan langkah pencarian setelah menerima laporan dari keluarga,” ujar Hafid Amin.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab dan kronologi pasti peristiwa tersebut.
“Untuk duduk perkaranya saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” kata Ipda Hafid Amin.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Naila Anik Setiawati agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan saudari Naila agar segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkasnya. (*)












