JAKARTA, Lingkar.co – Dewan Pers menyerukan peran aktif insan pers dan media massa dalam menyuarakan kebenaran dan semangat optimisme. Melawan wabah disinformasi dan misinformasi di masyarakat pada situasi darurat pandemi Covid-19.
Selain itu, secara agresif terus mengampanyekan pentingnya penegakan protokol kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).
“Pandemi yang kita hadapi saat ini merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan soliditas dan kerja sama lintas sektoral,” kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Lingkar.co pada Selasa (13/7/2021) malam.
Baca Juga:
Warga Yogya Antusias Ikuti Vaksinasi Massal
Berkaitan dengan hal tersebut, pers dan media massa harus dapat memainkan tugas utamanya. Yakni secara efektif mengolah informasi dan data yang ada untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Serta membangkitkan kembali kewaspadaan masyarakat menghadapi pandemi.
Sejalan dengan hal itu, sasaran kinerja pers dan media massa ke depan hendaknya tidak terbatas pada bagaimana mengawasi kinerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi dan mempersuasi perilaku masyarakat agar patuh terhadap
protokol kesehatan.
Namun juga kata Nuh, sampai pada level mewacanakan turunan ataupun efek lanjutan dari peningkatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19, yang terjadi saat ini ke ruang publik untuk dapat bersama-sama mencari solusi.
DEWAN PERS MENERBITKAN SEJUMLAH IMBAUAN
Guna menyukseskan hal tersebut, Dewan Pers mengimbau kepada instansi pemerintah pusat dan daerah, selaku pengambil kebijakan, agar lebih bersungguh-sungguh dalam upaya mengatasi pandemi.
“Tentunya dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas hal-hal lainnya,” kata Nuh.
Selain itu, Dewan Pers juga mengimbau agar pemerintah secara langsung turut melindungi keselamatan wartawan. Dengan cara tidak menciptakan kerumuman orang, menghindari terjadinya praktik wawancara doorstop, dan semacamnya.
“Terutama pada saat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan khalayak dan peliputan oleh awak media,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu,
Kemudian, kepada perusahaan media, diimbau untuk mengutamakan keselamatan wartawan dan pekerjanya dalam kegiatan jurnalistik dengan instruksi tegas untuk menaati
protokol kesehatan secara ketat di lingkungan operasional serta mendukung akselerasi pemberian vaksinasi, khususnya bagi wartawan yang bertugas di lapangan.
Selain itu, Dewan Pers juga mendorong agar perusahaan media. Sedapat mungkin menghindari pengambilan kebijakan pemutusan hubungan kerja atau lay off terhadap pekerjanya demi terus berjalannya fungsi kontrol sosial.
“Kontrol sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam situasi genting saat ini,” ujarnya.
Terakhir, kepada wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistiknya menurut kode etik yang berlaku.
“Dan lebih aktif memainkan peranan sebagai agen perubahan perilaku masyarakat. Dengan mempersuasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari,” pungkasnya. *
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps