Jaga Toleransi Masyarakat, Pemkab Kudus Apresiasi Terbentuknya FPBI

RAMAH: Plt. Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo (paling kiri) memberi salam kepada peserta Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI) di Hotel @Hom, Kudus Kamis (4/3/2021). (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKAR.CO)
RAMAH: Plt. Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo (paling kiri) memberi salam kepada peserta Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI) di Hotel @Hom, Kudus Kamis (4/3/2021). (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengapresiasi terbentuknya Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI). Dengan jalinan sinergi antara Pemkab Kudus dan FPBI, harapannya toleransi antar-etnis di Kota Kretek semakin baik.

Plt. Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo mengapresiasi kehadiran forum ini yang dirasa penting untuk menjaga toleransi pada masyarakat di Kota Kretek. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pertemuan FPBI di Hotel @Hom Kamis (4/3/2021).

“FPBI ini sangat bagus sekali. Saya apresiasi dan sangat berterimakasih dengan terbentuknya forum ini. Mudah mudahan lebih bagus, Kudus besar rasa toleran terhadap masyarakat antar-etnis maupun yang lain,” ujarnya setelah memberikan pembinaan pada Pertemuan FPBI.

Hartopo menyatakan bahwa hubungan antar-etnis di Kabupaten Kudus sudah terjalin dengan baik. Sehingga melalui FPBI ini, harapannya bisa menjadi wadah masyarakat untuk semakin meningkatkan keharmonisan yang sudah lama terjalin.

KERUKUNAN: Plt. Bupati Kudus HM Hartopo (dua dari kiri) saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pembinaan pada FPBI Kamis (4/3/2021).

“Sebenarnya di Kudus ini terkait toleransi antar-etnis ini sudah baik, tidak ada masalah. Dengan adanya forum ini, nanti bisa jadi ada wadah masyarakat. Jadi lebih bagus. Bisa ber-asosiasi dan merangkul semua,” tuturnya. 

Meski baru terbentuk di Kudus, lanjut Hartopo, forum ini harapannya mampu merangkul seluruh masyarakat dari berbeda etnis sampai ke tingkat desa. Baik itu etnis dari Tionghoa, Jawa, Arab maupun etnis lainnya.

“Meski baru setahun terbentuk, tapi semoga bisa berjalan baik. Karena ini masih proses untuk merangkul semua. Mungkin nanti bisa anggotanya sampai ke tingkat desa atau kecamatan, nanti bisa untuk mikro wilayah cakupannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo menjelaskan, terbentuknya FPBI dilandasi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006. Lembaga ini terbentuk secara swadaya oleh masyarakat, dan kemudian dilegalkan oleh pemerintah.

“Lembaga yang dibentuk sendiri oleh masyarakat yang dilegalkan oleh Pemkab baik itu provinsi atau pemerintah disini kecamatan desa,” ungkapnya.

Menurut Harso Widodo, forum tersebut sebenarnya sudah terbentuk sejak 2017. Namun baru aktif kembali pada 2020. “Kalau kita mengacu pada Permendagri 34 tahun 2006, pada tahun 2007 sebenarnya sudah terbentuk tapi di kudus baru terbentuk tahun 2017,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum ini kedepannya akan berganti nama menjadi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Masa kerja forum ini sendiri berlangsung setiap lima tahun sekali.

“Sebenernya bukan FPBI lagi tapi Forum Pembauran Kebangsaan. Penyebutannya akan segera kita perbaiki jadi FPK sesuai dengan Permendagri 34 tahun 2006. Nanti kita adakan penyesuaian, masa kerja kali ini akan sampai dengan tahun 2022 karena berlangsung selama 5 tahun sekali,” tandasnya.(isa/lut)