Berita  

Kemhan Tegaskan Tak Ada Klausul Pembelian Alutsista dalam DCA RI–Jepang

Ilustrasi Sejumlah TNI melakukan simulasi pertempuran saat gladi bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa tidak terdapat klausul pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) dalam Defence Cooperation Arrangement (DCA) antara Indonesia dan Jepang yang ditandatangani pada Senin (4/5/2026).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan spesifik terkait pengadaan alutsista dalam kerja sama tersebut.

“Belum ada kesepakatan spesifik terkait pengadaan tertentu,” ujar Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, kedua negara saat ini lebih memfokuskan kerja sama pada bidang strategis, seperti pengembangan teknologi militer dan penguatan pertahanan maritim.

Menurutnya, kerja sama tersebut dinilai menguntungkan Indonesia karena dapat mendorong peningkatan teknologi alutsista dalam negeri sekaligus memperkuat pengawasan wilayah laut kedua negara.

Meski demikian, Rico tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama pengadaan alutsista di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama tetap harus mengedepankan kepentingan nasional Indonesia.

“Seluruh potensi kerja sama tetap mengedepankan amanah konstitusi, kepentingan nasional, serta kontribusi terhadap stabilitas kawasan,” kata Rico.

Sebagai informasi, DCA antara Indonesia dan Jepang mencakup sejumlah bidang kerja sama, antara lain pengembangan teknologi pertahanan, pertukaran personel, pendidikan dan penelitian militer, latihan bersama, keamanan maritim, serta penanggulangan bencana.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Penulis: Putri Septina