JAKARTA, Lingkar.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS).
Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.
Hal itu terungkap dari pernyataan Presiden Jokowi, saat menerima Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu beserta anggota di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Menurut Ninik, Presiden Jokowi, sepakat dengan masukan Dewan Pers dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability.
Penyusunan Perpres tersebut, kata dia, menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang Pers.
“Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi, juga mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus pasca-wafatnya Prof Azyumardi Azra.
Selain itu, Presiden Jokowi, menerima laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.
Presiden: Kebebasan Pers Kurang Bebas Apa
Menangggapi soal kebebasan pers, Presiden Jokowi, mengatakan, hal itu sudah selesai.
“Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa,” ucap Presiden, dalam rilis Dewan Pers kepada Lingkar.co, Senin (6/2/2023) malam.
“Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggung jawab. Di situ yang penting,” tegasnya menambahkan.
Presiden Jokowi, juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan yang mesti ada antisinya.
“Perkembangan teknologi artifisial inteligent (AI) harus terus diperhatikan oleh pers,” kata Presiden Jokowi mengingatkan.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sementara itu, turut mendamping Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya.
Ada pula para anggota Dewan Pers, yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto.*
Penulis : M Rain Daling
Editor : M Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps