Berita  

Ketua DPRD Demak Sebut Kebijakan MyPertamina untuk Kepentingan Bersama

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet. (Tammalia Amini/Lingkar.co)
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet. (Tammalia Amini/Lingkar.co)

DEMAK, Lingkar.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet angkat bicara terkait kebijakan pemerintah dalam memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi MyPertamina. Pasalnya, kebijakan tersebut menuai banyak asumsi masyarakat. Beberapa masyarakat ada yang pro dan beberapa mengaku kontra dengan kebijakan ini.

Slamet mengungkapkan, kebijakan tersebut sebenarnya dilakukan demi kebaikan masyarakat. Pemberlakuan kebijakan tersebut, menurutnya, memang membutuhkan kebiasaan dan sosialisasi lebih dalam. Sosialisasi tersebut menurutnya bisa membantu masyarakat agar lebih mengerti dan menerima apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah.

“Sebenarnya itu baik saja. Hanya butuh sosialisasi yang lebih jauh supaya masyarakat ini mengerti dan mau menerima,” ujarnya, saat ditemui beberapa waktu lalu.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Pihaknya juga mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan berkaitan dengan cara pemerintah dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran. Selama ini, ia merasa bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sering tidak tepat sasaran dan banyak masyarakat yang menyalahgunakan aturan subsidi.

Terima Audiensi Kemenag, DPRD Demak Upayakan Pembiayaan PPG melalui Banggar

“Ke depan, itu akan lebih baik. Sehingga subsidi BBM bisa tepat sasaran. Jadi tidak semua orang mendapat subsidi, ini malah baik untuk masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, ia menganggap bahwa masyarakat telah salah menilai kebijakan pemerintah mengenai pembelian BBM yang menggunakan aplikasi MyPertamina ini. Ia menyatakan, wajar saja jika terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat dalam memaknai kebijakan pemerintah.

Png-20230831-120408-0000

Namun, masyarakat perlu memahami dan harus berpikir jernih, bahwa kebijakan ini tidak untuk segelintir golongan melainkan untuk kebaikan bersama.

Rapat Paripurna DPRD Demak, Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Jadi Perda

“Memang harus begitu, biasa kalau barang baru atau aturan baru pasti banyak pro kontra. Saya pikir tidak ada masalah nanti kalau masyarakat sudah terbiasa. Artinya, masyarakat harus sadar bahwa kebijakan ini adalah untuk kepentingan bersama. Bukan kepentingan segelintir orang,” imbuhnya.

Slamet menegaskan, aturan baru tersebut tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat, namun justru sebagai kiat baik pemerintah dalam mendistribusikan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“Dengan adanya kebijakan ini pemerintah bukan mempersulit, justru pemerintah memikirkan bagaimana supaya subsidi BBM ini bisa tepat sasaran,” tegasnya. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *