Terima Audiensi Kemenag, DPRD Demak Upayakan Pembiayaan PPG melalui Banggar

AUDIENSI: DPRD Demak saat menerima audiensi dari Kementerian Agama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), BKPP dan BPKPAD. (Tammalia Amini/Lingkar.co)
AUDIENSI: DPRD Demak saat menerima audiensi dari Kementerian Agama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), BKPP dan BPKPAD. (Tammalia Amini/Lingkar.co)

DEMAK, Lingkar.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengaku akan mengupayakan pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Demak. Hal itu ia ungkapkan saat menerima audiensi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Dinas Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pada Senin (04/07).

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Demak bersama Kemenag Demak dan instansi terkait membahas mengenai dana atau sharing cost yang nantinya diperuntukkan untuk pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI di Kabupaten Demak.

“Kita dari Banggar, InshaAllah bisa bantu menganggarkan mungkin sekitar Rp 500 juta dengan catatan kalo regulasinya memungkinkan dan datanya valid,” ungkapnya.

Ia berharap agar ke depan, Kabupaten Demak bisa menjadi kiblat bagi Pendidikan Agama Islam (PAI) mengingat Kabupaten Demak adalah Kota Wali.

AUDIENSI: DPRD Demak saat menerima audiensi dari Kementerian Agama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), BKPP dan BPKPAD. (Tammalia Amini/Lingkar.co)
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Selamet. (Tammalia Amini/Lingkar.co)

“Pendidikan agama ini sangat penting. Mestinya kita bisa berpikir ke sana. Artinya pendidikan agama di Demak ini harus bisa jadi kiblat, mengingat Demak ini dikenal dengan istilah Kota Wali. Monggo silakan nanti saling komunikasi dan koordinasi antara Dindikbud dan Kemenag,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Demak, Muhtadi mengatakan bahwa dalam audiensi tersebut, pihaknya menyampaikan terkait keinginan guru agar pembiayaan guru PAI yang dititipkan kepada pihak Kemenag bisa dialihkan kepada pihak Dindikbud.

Png-20230831-120408-0000

Rapat Paripurna DPRD Demak, Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Jadi Perda

Sebab menurutnya, Kemenag Demak tidak mendapatkan alokasi anggaran terkait PPG untuk tahun ini. Hal itu dikarenakan, Kemenag tidak diperbolehkan menyelenggarakan pengangkatan GPAI, karena itu masuk dalam ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pengennya gajinya guru itu di Dindikbud, tunjangannya juga di Dindikbud. Karena kalau APBN Kemenag ini, terlihat besar karena gaji rutin para guru tadi. Dan juga pembiayaan PPG yg dititipkan di Kemenag,” ungkapnya.

Pihak Kemenag Demak juga mencatat, di tahun 2019 ada sebanyak 106 guru dan sebanyak 347 telah terseleksi di tahun 2022. Jadi, total ada 453 yang butuh mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jika sesuai dasar dari Kementerian Agama Indonesia, Dirjen Pendidikan Islam, ia menjelaskan bahwa pembiayaan PPG itu butuh sekitar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk satu guru. Kalau diakumulasikan, dari jumlah 453 guru membutuhkan sekitar Rp 2 miliar 226 juta untuk PPG.

“Itu juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pihak BKPP menyatakan bahwa untuk Pembiayaan Profesi Guru (PPG), selama ini memang tidak pernah dialokasikan dari anggaran. Karena hal itu merupakan wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara, pihak Dindikbud mengaku bahwa selama ini memang ada dana sharing cost Rp 7 juta per orang, namun telah dipangkas sejak pandemi Covid-19. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *