Komisi VIII DPR RI Minta Hasil Sidang Isbat Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ashabul Kahfi meminta semua pihak untuk tidak membawa penetapan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 Hijriyah ke ranah politik.

Selain itu, ia juga meminta untuk tetap saling menghormati adanya perbedaan keyakinan pelaksanaan hari raya umat Islam.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengabarkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat 21 April 2023. Sementara ormas islam lain mengikuti aturan madzhab yang menyatakan penetapan (isbat) hari raya berada di tangan pemerintah setelah mendapatkan kabar hasil rukyah.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1444H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ​​​​​​Prosesi sidang Isbat hingga penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

“Dalam pandangan kami sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI melihat bahwa sidang Isbat ini adalah bagian dari penghormatan pemerintah kepada umat Islam di Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4/2023).

“Oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa ke mana-mana, termasuk ke ranah politik,” pesannya menandaskan.

Png-20230831-120408-0000

Ia menilai hasil sidang Isbat ini justru dapat dijadikan sarana untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah yang mana banyak pihak ikut terlibat dalam menyampaikan hasil rukyah. Ia pun meminta semua pihak untuk dapat menghormati keputusan dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.

“Bagi yang lebih awal melaksanakan shalat Id dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir,” harap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin sidang isbat uang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta. Foto: dokumentasi

Menurut Ashabul Kahfi, atas nama ukhuwah pula perbedaan seperti ini sudah sering terjadi tanpa perlu diperdebatkan, apalagi mengarah kepada debat kusir yang tak berkesudahan.

Masing-masing pihak, lanjutnya, pasti memiliki dalil untuk membenarkan pandangannya. Pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama-sama benar sesuai mahzab yang dipakai.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memberi ruang dan memfasilitasi umat islam yang akan melaksanakan Shalat Id yang lebih awal dari ketetapan pemerintah,” ujarnya.

“Atas nama Pimpinan Komisi VIII DPR RI kami menyampaikan selamat merayakan hari kemenangan Idulfitri 1444H,” tutup Ashabul Kahfi. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *