KP3 Blora Antisipasi Kelangkaan Pupuk di Musim Tanam

Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi. Foto: Lilik Yuliantoro/Lingkar.co

– Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk pada musim tanam mendatang.

“Iya untuk menghadapi persiapan musim tanam pertama, kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, kemudian Dinas Perdagangan, Produsen dan Distributor, KPL, ketua Gapoktan, kemudian BRI, terkait hal tersebut,” ucap Komang Gede Irawadi, saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (11/10/2023).

“Pada intinya, dari laporan itu, mereka semuanya menyampaikan bahwa sudah siap. Nanti distribusi lewat kartu tani semuanya, kemudian kalau masih ada permasalahan kartu tani yang ada terblokir hilang dan sebagainya, itu tetep menghubungi BRI,” sambungnya.

Terkait petani yang belum mendapatkan kartu tani, Komang Gede Irawadi yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Blora ini mengatakan, distribusi masih akan berlangsung oleh petugas penyuluh pertanian.

“Ada, tapi tetap akan di distribusikan secepatnya. Jadi nanti, dari penyuluh pertanian nanti akan menghubungkan dengan BRI. tadi sudah saya ingatkan begitu, jadi semua OPD saya minta dinas perdagangan, pertanian fokus pada pupuk ini,” ungkapnya.

Menurutnya, stok pupuk bersubsidi hingga jelang musim tanam masih tercukupi. Ia sebut untuk jenis Urea dan Phonska dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sementara ini cukuplah untuk kebutuhan tanam mendatang, jadi sisa itu masih 14 568 ton urea, Phonska 7822 ton. Dan itu di tingkat distributor dan Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) sudah menyiapkan semua,” terangnya.

“Harga tetap sesuai Het. kemudian saya juga ingatkan tadi terkait dengan Kartu Tani ini, tadi ada yang rusak dan sebagainya, segera kordinasi,” pesannya..

Bahkan, pihaknya juga akan melakukan sidak pada distributor dan KPL, jika di lapangan ditemukan masalah harga yang melebihi aturan Het, maka dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi..

“Jadi, jika kami menemukan hal tersebut, akan kami berikan sanksi. Tapi saya ingatkan, nanti Polres kita ajak,” ujarnya.

“Jadi KP3 di tingkat kecamatan, Pak Camat dan Forkompincam ini paling dekat dengan KPL kan. Kalau terjadi permasalahan apa, saya minta Camat dengan Forkompincam untuk langsung datang ke lapangan,” jelasnya.

“Kalau memang tidak bisa menyelesaikan, ya saya selaku KP3 akan minta bantuan ke Polres dan Kodim. Ke depan kita juga akan lakukan sidak,” tandasnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada distributor dan petani untuk menyepakati hal tersebut dan yang sudah dirapatkan.

“Iya, saya minta mereka harus menyepakati tadi itu, harus dilaksanakan, yakni (1) Penebusan pupuk bersubsidi harus HET dan tidak ada tambahan, (2) Tidak boleh memaksakan penambahan intil-intil, pupuk non subsidi dalam penebusan pupuk bersubsidi,” tandasnya.

“Kalau masih ada permasalahan terkait kartu tani dan sebagainya maka saya minta penyuluh pertanian akan membantu menghubungkan dengan BRI. Begitu juga di KPL, kalau Electronic Data Capture (EDC) mesin rusak, saya minta jangan dibiarkan, kemudian dia tidak menjual itu, tetap harus menghubungi BRI,” ingatnya. (*)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat