KPK Geledah Kantor Pemerintahan Kabupaten Penajam

  • Bagikan
Petugas KPK Saat Menggeledah Sejumlah Ruang Kantor di Pemerintahan Kabupaten Penajam, Senin (17/1/2022). ISTIMEWA/Lingkar.co
Petugas KPK Saat Menggeledah Sejumlah Ruang Kantor di Pemerintahan Kabupaten Penajam, Senin (17/1/2022). ISTIMEWA/Lingkar.co

PENAJAM, Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam, Senin (17/1/2022). Mengutip dari Antara, penggeledahan di lakukan sekitar pukul 10.00 Wita dengan di damping polisi bersenjata lengkap.

Penggeledahan tersebut di lakukan di ruang kerja Bupati Penajam beserta ruang kerja sekretaris daerah.

Setelah itu, penggeledahan berlanjut di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

HUT Kendal

Baca Juga :
Mas Luthfi Asal Lubangkidul Purworejo, Raup Cuan dari Budidaya Lebah

Rumah jabatan Bupati Penajam yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam juga di geledah oleh petugas KPK.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK di damping oleh saksi, yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan Ham Pitono, dan Plt Kepala Satpol PP Muhtar.

HUT Kendal

“Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan yang berbeda”, kata Ahmad Usman selaku salah satu saksi yang mendampingi KPK.

Png-20230831-120408-0000

“Penggeledahan yang di lakukan petugas KPK bersifat tentative dan belum bisa di pastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu”, imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam juga kooperatif dengan adanya penggeledahan yang di Lkukan oleh petugas KPK.

Petugas KPK meminta sejumlah berkas SK (Surat Keputusan) Bupati dan Wakil Bupati, dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran ) tiga tahun terakhir.

“Berkas yang di minta DPA tiga tahun terakhir semua dari dinas terkait, serta SK Bupati dan Wakil Bupati”, kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

  • Bagikan