Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan uang bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam rangkaian operasi yang dilakukan tim antirasuah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita. Detail nominal akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman resmi penetapan tersangka.
“Nanti kami akan sampaikan,” katanya memastikan.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Sudewo diduga menetapkan tarif tertentu untuk setiap posisi jabatan yang akan diisi.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Budi.
KPK memastikan akan membuka secara lengkap konstruksi perkara tersebut, termasuk wilayah desa yang terlibat, jumlah jabatan yang diperjualbelikan, serta nilai tarifnya.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain yang turut diamankan dalam OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. (*)








