SOLO, Lingkar.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Ahyani lepas 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas pada 1 Mei 2021 mendatang, di Pendapi Gede Balaikota Surakarta, Rabu (28/4).
Selain itu Ahyani juga menyerahkan 6 uang duka bagi PNS dan keluarga PNS yang meninggal dunia sebelum pensiun.
Dalam sambutannya, Ahyani berpesan agar pegawai yang telah purna tugas, nantinya harus tetap produktif dalam berkarya di masyarakat.
Baca juga:
Gibran Berikan Dana Apresiasi 12 Atlet Binaan PMS
“Saya ingatkan bapak ibu meskipun sudah bebas tugas, harus tetap produktif di masyarakat. Meskipun sudah tidak bekerja di Pemkot, bapak ibu harus terus bergerak dan produktif,” ujar Ahyani.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Pemkot Surakarta akan mulai melakukan perubahan birokrasi khususnya penyederhanaan birokrasi dalam jabatan di Pemkot.
Ia menyebutkan perubahan ini harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemerintahan.
Baca juga:
Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Guncang Kota Sabang, Aceh
“Kami mohon doanya agar Pemkot dapat mengikuti perubahan di bidang birokrasi untuk negara lebih maju dan lebih baik lagi,” jelas Ahyani.
Pelepasan PNS pensiun dan penyerahan uang duka tersebut telah menjadi agenda rutin dari Pemkot dalam memberikan penghargaan kepada PNS yang telah memberikan pelayanan hingga purna tugas. (hms/luh)
Baca juga:
Film Inuk : Sosialisasikan Kaleng Infaq lewat Film
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps