Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Kenaikan UMK, Bondan : Saya Apresiasi

Massa Aksi Demo Buruh Ungaran di kantor paripurna DPRD(Rezanda Akbar D, Lingkar.co)
Massa Aksi Demo Buruh Ungaran di kantor paripurna DPRD(Rezanda Akbar D, Lingkar.co)

SEMARANG, Lingkar.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening apresiasi penuh para buruh yang menyampaikan aspirasinya di kantornya.

Melalui aksi demo yang di lakukan pada Selasa (30/11/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengajak para buruh untuk melakukan rapat terkait penyampaian aspirasinya.

“Mereka terkumpul dalam GEMPUR kalau tidak salah ada 6 federasi atau serikat pekerja yang tergabung di dalam situ”, ucapnya.

Usai rapat, Bondan Marutohening mengatakan akan membantu menyampaikan tuntutan dari Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) Kepada Bupati Kabupaten Semarang dan Gubernur Jawa Tengah.

“Kami akan menyampaikan tuntutan dari temen-temen Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR) ke bupati yang mungkin nanti akan tersampaikan ke gubernur terkait upah minimum Kabupaten Semarang,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi para pendemo yang tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

“Kami mengapresiasi aksi ini mereka melakukan aksi dengan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan dan ini namanya bentuk menyampaikan aspirasi kami mengapresiasi,” katanya.

Aksi demo ini untuk menolak penetapan UMK Kabupaten Semarang yang di anggap masih belum layak. Hal itu, karena Kabupaten Semarang telah ditetapkan adanya kenaikan hanya 1 persen.

“Mereka menolak UMK yang Bupati Kabupaten Semarang ajukan. Karena masih belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pada saat ini,” katanya.

Namun, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 menurutnya juga harus terpenuhi. Dengan demikian hal itu menjadi pertimbangan para dewan.

Ia juga berharap, agar kedepannya ada formula yang tepat sehingga membuat para buruh tidak lagi melakukan unjuk rasa.

“Harapan kedepan, setiap kali penetapan UMK. Kita selalu berhadapan dengan teman-teman buruh, mungkin nanti ada formula yang lebih baik bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” katanya.

“Sehingga penetapan upah minimum kabupaten tidak perlu ada unjuk rasa dan sebagainya, nah mungkin sistem itu ini yang menjadi PR kita bersama,” sambungnya.

Penulis : Dian Maharani

Editor : Rezanda Akbar D.