Masyarakat Tondomulyo Lakukan Permohonan Berkas Melalui Jasa Kurir

ILUSTRASI: Aktifitas perangkat Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan pada kantor kepala desa setempat. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Aktifitas perangkat Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan pada kantor kepala desa setempat. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Nikmati kemudahan, Masyarakat Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan lakukanpengiriman berkas kependudukan melalui jasa kurir.

Hal tersebut biasanya warga lakukan akibat adanya kesalahan saat menginput data melalui situs remi maupun aplikasi Tarjilu Okke.

Menurut Sekretaris Desa Tondomulyo, Suhali mengatakan, rata-rata masyarakat yang menggunakan aplikasi saat permohonan tersebut adalah masyarakat usia produktif.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Tetapi ketika yang bersangkutan mengalami kendala. Kami mengarahkan pemohon agar mempersiapkan kelengkapan berkas pengajuan dan blangko pengajuan,”ujarnya.

Sebab dengan demikian, masyarakat tidak usah antri ke kantor Disdukcapil Pati untuk melakukan permohonan Akta Kelahiran.

Baca juga:
Pemdes Tondomulyo Kesulitan Lakukan Pendataan Pendatang

“Setelah jadi, Disdukcapil Pati akan mengirimkab berkas pemohon ke alamat pemohon,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Harapkan Kebijakan Berlanjut

Kemudahan ini imbuhnya, berlangsung tidak hanya saat pandemi seperti ini saja. Pihaknya berharap kebijakan ini akan terus berjalan.

 “Karena dengan kemudahan seperti ini, tentu akan meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan permohonan berkas kependudukan ketika ada perubahan atau pembaharuan data kependudukan,” harapnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, terkait layanan antar berkas kependudukan melalui jasa kurir pengiriman barang. Pihaknya bakal melakukan evaluasi kedepannya.

“Ketika memang efektif dari segi pelayanan dan kemudahannya. Tentu pelayanan ini akan berlanjut,” jelasnya.

Pihaknya juga berpesan, masyarakat juga harus mulai terbiasa dengan melakukan permohonan berkas kependudukan secara daring.

Baca juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi

“Karena dengan demikian, tentu hal ini akan menjadi budaya pada masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *