JAKARTA, Lingkar.co – Dana Desa Tahun Anggaran 2021 prioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19.
BLT sekitar 8 juta untuk keluarga miskin dengan besaran Rp300.000 per kelompok penerima perbulan. Total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.
Hal tersebut ungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat (2/7/2021).
“Kemudian BLT Desa bisa di bayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru, kita akan sampaikan pada bulan Juli,” ujar Menkeu.
“Sehingga pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat bisa mendapatkan. Terutama kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan guru bisa mendapatkan bantuan pada bulan Juli,” kata Sri Mulyani, menambahkan.
Pemberian BLT Dana Desa (BLT DD), tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, terbit pada Jumat (2/7/2021).
Inmendagri oleh Mendagri, Tito Karnavian, di tujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, khususnya kepala daerah yang wilayahnya menerapkan PPKM darurat, pada 3-20 Juli 2021.
“Bupati/Wali kota melakukan percepatan evaluasi APBDesa, bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah Daerah, perekaman Data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Selain itu, kepala desa di perintahkan melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM).
” Kepala Desa untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”
Kepala daerah juga diminta menyinkronkan bansos yang berasal dari APBN dengan yang bersumber dari APBD.
“Melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Baca Juga : Baznas Jateng Bantu 10 Rumah Sakit dan 16 Ponpes
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling