Lingkar.co – Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mendapat panggilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Jum’at (12/7/2024) mendatang. Surat panggilan dari KASN tersebut meminta agar dirinya mengklarifikasi terkait aktifitasnya berkomunikasi dengan partai politik di ajang Pemilihan Walikota Semarang 2024.
Saat dikonfirmasi, Ade Bhakti mengatakan siap mengikuti prosesnya. Pasalnya, Ade yakin tidak melanggar aturan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 ataupun Undang-undang No 20 Tahun 2023.
“Saya ikuti prosesnya, sering kayak gini kok, kemarin yang nasi goreng ya sama saya dimintai klarifikasi hampir 2 jam,” ujarnya saat diwawancara pada Selasa (9/7/2024).
Ade justru mempertanyakan surat undangan dari KASN yang diterimanya karena tidak jelas pelanggaran apa yang harus diklarifikasi.
“Kalau aturan terkait dengan netralitas kan sudah ada to mas, nah dari undangannya KASN itu kan nggak dibahas tentang apa yang dilanggar,” ucapnya.
Ade Bhakti justru dengan bercanda mengatakan persiapannya adalah sarapan yang banyak agar dirinya kuat melakukan klarifikasi. “Jadi yang penting sarapan yang banyak. Jadi kalau klarifikasinya lama saya tetap kuat dan nggak gemetaran,” jelasnya.
Ade sangat yakin bahwa aktifitas komunikasinya dengan partai politik tidak melanggar aturan yang ada. “Saya yakin kok kegiatan saya ke Partai Politik itu semuanya di luar jam kerja saya sebagai ASN,” tandasnya.
Meskipun status Ade Bhakti ASN, tidak ada aturan yang menyarankan harus Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). “Karena aturannya jelas sesuai dengan UU ASN no 5 Tahun 2014. Hal itu juga sudah saya kaji, jadi saya yakin tidak melanggar,” tutupnya. (*)
Penulis: Bojes
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps