Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Pemutakhiran Data (Mutarlih) dan Penyusunan Daftar Pemilih (DPT) untuk Pemilu 2024.
Patroli diawali dengan kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan pada Senin, (27/2/2023) di Kantor Bawaslu Kendal.
Apel diikuti oleh seluruh jajaran di Bawaslu Kabupaten Kendal dan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kendal.
Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengingatkan, tugas pengawasan dalam setiap tahapan pemilu tidak pandang cuaca.
“Pengawas tidak kenal panas dan hujan, justru momen-momen seperti ini (hujan) yang akan menambah semangat pengawasan oleh kita semua,” kata Odilia.
Ia melanjutkan, patroli akan ini dimulai sejak 27 Februari hingga 14 Februari 2024 yakni pada saat hari pemungutan suara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah pencegahan atau saran perbaikan dari kita sudah ditindak lanjuti oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan dan Pantarlih atau belum?,” katanya.
Sementara, Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Achmad Ghozali menyampaikan, pihaknya bersama panwaslu kecamatan akan melakukan patroli minimal dua kali dalam setiap pekan.
“Tujuan lain dari patroli pengawasan kawal hak pilih ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran hak pilih, khususnya masyarakat rentan yang hak pilihnya berpotensi terabaikan ataupun disalahgunakan,” tandasnya (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (1)