Muncul Klaster Covid-19 Sekolah, Legislator Jateng: Tidak boleh Ada PTM

Anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi PKS, Agung Budi Margono. FOTO: Tangkap layar Wa/Lingkar.co
Anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi PKS, Agung Budi Margono. FOTO: Tangkap layar Wa/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Anggota Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Jateng, Agung Budi Margono, menyoroti munculnya Covid-19 klaster sekolah dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada beberapa wilayah di Jateng.

Ia pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar memperketat protokol kesehatan (Prokes) saat PTM berlangsung di sekolah.

“Pemerintah harus ketat dalam prokes,” kata anggota Fraksi PKS DPRD Jateng itu, dalam pesan WhatsApp kepada Lingkar.co, Kamis (23/9/2021).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Agung menegaskan, sekolah yang belum siap sarana prasarana prokes, tidak boleh melaksanakan PTM.

“Tidak boleh ada PTM jika sekolah belum menyiapkan sarana prasarana prokes,” tegas Anggota Komisi C DPRD Jateng itu.

Selain itu, Agung menyarankan, agar Pemda meningkatkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) bagi wilayah yang terdeteksi munculnya kasus aktif Covid-19.

Png-20230831-120408-0000

“Tingkatkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) bagi wilayah yang terdeteksi muncul kasus aktif,” kata Legislator Dapil Kota Semarang itu.

Baca Juga :
Klaster Covid-19 PTM di Jateng, Puan: Jangan Curi ‘Start’ PTM!

Agung juga mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, agar mempercepat vaksinasi, terutama pelajar.

“Percepat serbuan vaksin bagi anak usia 12 tahun keatas di daerah yang rendah vaksinasi,” ujarnya.

Lebih jauh Agung mengatakan, sebelum pelaksanaan PTM, pastikan seluruh komponen yang terlibat dalam PTM harus siap, yakni sekolah, guru, orangtua, siswa dan daerah.

Ia juga mengingatkan, agar sekolah tidak memaksakan menggelar PTM jika belum memenuhi kriteria tersebut.

UTAMAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN

Pada prinsipnya kata Agung, pelaksanaan PTM harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum.

Ia pun mengimbau, agar sekolah jangan memaksakan PTM apabila belum siap memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) PTM yang telah diatur oleh pemerintah.

“Tidak boleh PTM jika sekolah belum siap,” tegas Politisi PKS itu.

Hal itu kata dia, semata-mata demi melindungi siswa dan lingkungan sekolah dari risiko penularan Covid-19 yang masih mengancam.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 klaster sekolah muncul pada sejumlah sekolah di Jateng, diantaranya, Kabupaten Jepara, Blora, Kota Semarang, dan Purbalingga.***

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *