Palak Sopir Truk Di Tengah Jalan Rusak

KONFRENSI PERS: Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menunjukkan barang bukti tindak kejahatan, kemarin. MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR JATENG
KONFRENSI PERS: Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat menunjukkan barang bukti tindak kejahatan, kemarin. MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR JATENG

SRAGEN – Aksi pemalakan sopir truk terjadi di di Jalan Solo – Purwodadi KM 14, Dukuh Pilangsari, Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Sragen. Kejahatan nekat tersebut salah satu warga Dusun Genuk Watu RT 04/RW 02, Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang berinisial AS.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, tersangka sudah memetakan truk yang selesai mengantar barang ke pasar. Setelah mengetahui hal itu, pelaku langsung membuntuti truk tersebut menggunakan sepeda motor.

 “Truk ini baru saja menjual kelapa salah satu pasar.Pelaku sudah tahu truk ini berpotensi mendapat uang hasil penjualan kelapa yang di angkut,” terangnya.

Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, pelaku bersama satu orang temannya memberhentikan truk yang melintas tersebut. Pelaku kemudian menanyakan ke sopir truk terkait uang yang dihasilkannya usai dari pasar.

 “Di tangan pelaku Sopir truk berhasil mereka membawa uang tunai sebanyak Rp 18.410.000. Uangnya pun di ambil oleh tersangka dan melarikan diri,” lanjutnya.

Setelah Polres Sragen melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil tertangkap di daerah Kecamatan Sumberlawang. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 ayat 1 tentang Pencurian dengan dua orang atau lebih dengan hukuman maksimal hukuman tujuh tahun penjara. (fid/dha)

Baca Juga:
Dukung Gedor Lakon, Gus Chamzah Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Simak Juga Video Tayangan “Palak Sopir Truk Di Tengah Jalan Rusak Solo – Purwodadi KM 14”