Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mencatat Partai Buruh menjadi satu-satunya partai yang tidak melaporkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) untuk Pemilu 2024.
Oleh karena itu, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Khusnul Imanuddin, Partai Buruh terancam dibatalkan sebagi peserta Pemilu 2024.
“Partai Buruh karena tidak melaporkan (LDAK) kemungkinan dibatalkan sebagai peserta Pemilu di wilayah Pati,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Ia mengaku belum mengetahui alasan Partai Buruh tidak melaporkan LDAK. Terkait hal ini, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi terhadap Partai Buruh.Khusnul mengungkapkan bahwa KPU Pati selama ini selalu kooperatif terhadap semua partai. Pihaknya selalu melani jika ada partai politik yang kesulitan dalam menyusun LDAK.
“Bahkan, di tanggal 3 januari 2024, H-3 batas akhir menginput LADK Caleg, kami mengundang semua partai politik untuk kembali mengingatkan mereka tentang penyusunan LADK. Pada waktu itu Partai Buruh juga hadir. Artinya mereka kan sudah tau,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan laporan LDAK ke KPU Pati, PDI Perjuangan memiliki dana kampanye terbesar di Kabupaten Pati, dengan total Rp 1.689.029.000. Disusul PKB sebesar Rp 291.350.000 dan Partai Golkar sejumlah Rp 168.608.500.
Sementara, Partai Bulan Bintang menjadi partai paling sedikit dana kampanyenya dengan Rp 0. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps