Patokan Pemberlakukan PPKM Mikro Mulai Tingkat RT

MENYATAKAN: Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengijinkan warga menggelar sholat ied. (MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)
MENYATAKAN: Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)

SRAGEN, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan, patokan menentukan kebijakan pemberlakuan PPKM Mikro mulai tingkat rukun tetangga (RT) hingga ke desa. Hal itu lah yang menjadi dasar bagi warga diperbolehkan menggelar hajatan atau tidak.

Bupati Srgaen dua periode itu mengungkapkan, jika suatu RT dan RW dalam satu tempat dalam kondisi zona hijau atau tidak ada kasus positif covid-19, warga bisa menggelar hajatan. Sementara itu, jika berada dalam zona merah tentu tidak bisa menggelar hajatan.

“Karena PPKM Mikro menilai setiap kondisi zona merah berdasarkan wilayah RT. Kalaupun usai hajatan ada warga yang positif covid-19, baru petugas kesehatan melakukan tracking,” katanya.

Baca Juga:
Berikut Kriteria Zonasi dan Skenario Pengendalian dalam PPKM Mikro mulai 1 hingga 14 Juni

Ditegur Ganjar, Yuni Persilakan Cek Langsung

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sempat menegur kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Sragen. Menyusul peningkatan jumlah kasus covid-19 di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Menurut Yuni, saat ini Pemerintah Kabupaten Sragen berupaya terus mencegah penyebaran Covid-19. Bupati tidak tersinggung dan menurutnya wajar seorang pimpinan memberikan teguran.

”Kewajiban beliau beliau untuk menegur. Kami haturkan untuk katuran rawuh di Kabupaten Sragen dan bertemu satgas di tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten. Melihat langsung bersama Bupati dandim, dan kapolres. Jika belum optimal bisa diarahkan supaya lebih optimal,” terangnya.

Baca Juga:
Maksimalkan Jogo Tonggo dan PPKM Mikro, Hartopo Optimistis Kasus Covid-19 Melandai

Yuni menegaskan, selama ini Sragen tidak pernah menutup-nutupi data covid-19. Selain itu pelaksanakan tes covid-19 berkelanjutan dan banyak.

”Karena tes kita terus-terusan, mana ada daerah lain yang hajatan di-test, hanya di Sragen karena kita ingin menjaring,” terangnya.

Lanjut Yuni, saat ini memberi perhatian khusus terhadap tiga kecamatan yang pertumbuhan zona merahnya membengkak. Yakni kecamatan Sragen kota, Sidoharjo dan Sambirejo.

”Tiga kecamatan ini perlu perhatian khusus karena beberapa RT zona merah. Sehingga kami mengingatkan lagi satgas di tingkat desa,” terangnya.(fid/lut)