Pemerintah Mulai Salurkan BST untuk 10 Juta Keluarga di Masa PPKM Darurat

BERDIALOG: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) saat berdialog dengan perwakilan keluarga penerima bantuan sosial pemerintah. (ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK). (ANTARA/LINGKAR.CO)
BERDIALOG: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) saat berdialog dengan perwakilan keluarga penerima bantuan sosial pemerintah. (ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK). (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah mulai salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta keluarga yang perekonomiannya terdapampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya kini sudah mulai menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat.

“Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan, artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara,” ujar Muhadjir.

Baca juga:
Jokowi Minta Pekan Ini Bantuan Perlindungan Sosial Segera Tersalurkan

Lanjutnya, “Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat,” terangnya, Selasa (6/7/21).

Dengan adanya penyaluran bantuan BST di masa PPKM Darurat ini pihaknya berharap bisa berjalan dengan baik.

“Sekarang berbeda dengan penyaluran BST di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu, sekarang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah diverifikasi,” jelas Muhadjir.

Muhadjir juga menjelaskan bahwa data yang terbaru ini akan bisa di pertanggungjawabkan daripada data yang ada di tahun lalu.

Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital

Penyaluran bantuan sosial di tahun lalu hanya berdasarkan data yang pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dan aparat desa himpun.

Tanpa adanya verifikasi di tingkat kabupaten/kota sehingga muncul data ganda keluarga penerima bantuan.

“Karena sekarang datanya sudah terverifikasi dan rapi, sekarang tinggal pengendalian di lapangan,” pungkas Muhadjir.

Sumber: ANTARA

Editor: Galuh Sekar Kinanthi