Berita  

Pemkab Kudus Alokasikan Rp 112 Miliar Dana Cukai untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

MENJELASKAN: Bupati Kudus sedang memberikan penjelasan dalam kegiatan sosialiasi perundang-undangan cukai.
MENJELASKAN: Bupati Kudus sedang memberikan penjelasan dalam kegiatan sosialiasi perundang-undangan cukai.

KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang di lakukan yaitu dengan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 112 miliar untuk bidang kesehatan.

Hal ini sesuai dengan PMK 206/PMK.07/2020 yang menyebutkan bahwa pemanfaatan DBHCHT di gunakan untuk 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang kesehatan, dan 25 persen untuk bidang penegakan hukum.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan alokasi dana cukai yang di berikan untuk bidang kesehatan tersebut merupakan peralihan dari alokasi dana cukai bidang kesejahteraan masyarakat.

Peralihan tersebut di karenakan, alokasi dana cukai yang di berikan pada bidang kesejahteraan masyarakat di rasa sudah cukup.

“Dalam perubahan APBD 2021, bidang kesehatan mendapatkan alokasi sebesar Rp 121.740.568.360 yang di peruntukkan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dan RSUD untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kudus,” ucap Hartopo.

Png-20230831-120408-0000

Hartopo mengatakan, alokasi anggaran tersebut berguna untuk menjamin kesehatan masyarakat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Harapannya, alokasi untuk kesehatan ini bisa terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

MENGECEK: Seorang nakes sedang meninjau peralatan katerisasi jantung yang menjadi salah satu tempat pemanfaatan DBHCHT.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan dari alokasi sebesar Rp 112,7 miliar, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memperoleh alokasi sebesar Rp 89,9 miliar.

Alokasi anggaran tersebut di gunakan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), pengelolaan pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas, dan pengadaan alat kesehatan dan penunjang medik fasilitas layanan kesehatan.

“Anggaran terbesar di gunakan untuk pengelolaan Jamkesmas sebesar Rp 32,3 miliar, di susul dengan pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa (KLB) sebesar Rp 25,8 miliar, sisanya untuk kegiatan pelayanan kesehatan lain,” bebernya.

Penulis: Lingkar News Network

Editor : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *